SORONG – Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Muhammad Musa’ad, M.Si secara resmi menyerahkan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) Tahun 2023 kepada 6 kepala daerah yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Penyerahan DBH Migas kepada 6 kepala daerah berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/98/9/2023.
Muhammad Musa’ad saat ditemui usai melaksanakan rapat bersama 6 lepada daerah di Papua Barat Daya menjelaskan,
semua anggaran yang dibagikan ini harus benar-benar tepat sasaran. Sehingga bisa mendukung kualitas pendidikan, kesehatan dan pembangunan di masing-masing daerah.
Orang nomor satu di provinsi termuda Indonesia itu juga menghimbau kepada 6 kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan para stakeholder terkait penggunaan DBH Migas tersebut.
“Tolong dikontrol penggunaannya, supaya DBH Migas yang dibagi tak habis begitu saja. Inilah pentingnya pengawasan terhadap penyaluran dana tersebut agar dapat tersalurkan sesuai peruntukannya,” pesan Musa’ad.
Menurut Musa’ad DBH Migas merupakan prioritas khusus bagi daerah penghasil Migas, termasuk yang ada di Papua Barat Daya. Oleh karenanya keistimewaan yang diberikan tersebut harus membawa dampak positif bagi daerah penghasil.
Adapun besaran alokasi anggaran DBH Migas Triwulan III tahun 2023 ini dibagi untuk Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp 99.683.421.930 dengan rincian DBH Sumber Daya alam minyak bumi Otsus Rp 18.914.580.300, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 80.768.841.090.
Kabupaten Sorong mendapat alokasi sebesar Rp 132.911.228.520 yang terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 25.219.440.340, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 107.691.788.120.
Kota Sorong mendapatkan alokasi anggaran Rp 19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 16.153.768.218.
Kabupaten Raja Ampat Rp 19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 16.153.768.218.
Selanjutnya Kabupaten Tambrauw Rp 19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 16.153.768.218. Kabupaten Maybrat Rp 19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 16.153.768.218.
Kemudian Kabupaten Sorong Selatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 16.153.768.218. (ayu)















