SORONG-Pemerintah Kota Sorong menerima 2 penghargaan BKN Award 2023 dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI).Penghargaan diterima Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi.MM dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI), Haryomo Dwi Putranto yang berlangsung di Kantor BKN-RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
Pj Wali Kota menyampaikan ucapan Terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas penghargaan yang diberikan oleh BKN-RI tersebut. “Tentunya sebagai motivasi bagi Pemerintah Kota Sorong untuk terus berinovasi dalam melakukan pelayanan tugas dan tanggungjawab terutama dalam peningkatan SDM di lingkungan Pemerintah Kota Sorong,” katanya, Kamis (3/8).
Dikatakan juga bahwa, Pemerintah Kota Sorong juga telah mendapatkan penghargaan atas pelayanan publik terbaik yakni masuk dalam 10 besar pelayanan publik terbaik di Indonesia dan mendapatkan penghargaan atas capaian Inflasi terendah se-Indonesia.
“Terkait dengan penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Sorong selama masa kepemimpinan dapat dilakukan dengan baik. Namun masih terjadi kekosongan jabatan pada sejumlah OPD akibat hadirnya Daerah Otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga kedepan akan dilakukan penataan ulang untuk mengisi kekosongan yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKN-RI, menyampaikan selamat atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Sorong. Tentunya dengan penghargaan yang diberikan menjadi inspirasi terhadap daerah lain untuk terus berinovasi dalam melakukan penataan SDM di tingkat daerah.
Dikatakan Kepala BKN-RI bahwa penataan ASN, perekrutan maupun pengawasan terhadap ASN di Tanah Papua memang sangat berbeda dengan daerah lain. Sebab sering menghadapi berbagai keinginan masyarakat.
“Namun saat ini sudah berubah dan khususnya di Kota Sorong mengalami peningkatan sehingga, tentunya mendapatkan penghargaan yang sangat luar biasa. Sehingga hal ini harus terus dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi dalam penataan dan pengawasan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong,” katanya.
Ia menambahkan Adapun regulasi yang dikeluarkan Pemerintah pusat dalam pengadaan kepegawaian, maupun penataan ASN di setiap daerah merupakan suatu kebijakan untuk mengatur sistem Pemerintahan yang relevan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
“Sehingga terdapat program-program akan dikeluarkan BKN-RI menjadi perhatian bersama untuk memfasilitasi penataan SDM khususnya bagi ASN itu sendiri,” pungkasnya.(zia)















