AIMAS – Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Dr. Muhammad Musa’ad, M.Si memastikan 14 tenaga kesehatan (Nakes) program nusantara sehat akan kembali ke tempat tugas pada hari ininKamis (15/6). Para Nakes akan bertolak dari Sorong menuju Tambrauw. Hal tersebut diungkapkan Musa’ad saat ditemui pada perayaan First Anniversary Aimas Hotel & Convention Center (AHCC), pada Rabu (14/6).
“Para tenaga medis sudah sepakat akan kembali ke tempat tugas masing-masing pada Kamis (15/6). Itu sudah menjadi komitmen dan juga sudah ada berita acara yang disepakati,” ujar Muhammad Musa’ad.
Musa’ad memastikan bahwa kondisi terkini di Kabupaten Tambrauw khususnya di Distrik Bamusbama sudah aman dan kondusif. Sehingga pihaknya sangat optimis bahwa Nakes yang akan ditugaskan kembali ke Kabupaten Tambrauw dalam keadaan aman dari ancaman maupun teror.
“Informasi terkini dari Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu bahwa situasi di sana kondusif. Maka para Nakes ini haris segera kembali untuk memberikan pelayanan pagi kepada masyarakat,” sambungnya.
Kembali diterangkan Musa’ad, bahwa sebelumnya
14 Nakes telah meninggalkan tempat tugasnya di Kabupaten Tambrauw sejak Jumat (9/6). Para Nakes kembali ke Sorong untuk menghabiskan liburan akhir pekan.
Namun, bertepatan dengan situasi penangkapan 19 anggota KNPB di Distrik Bamusbama, sehingga para Nakes tersebut masih enggan kembali ke Kabupaten Tambrauw sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Saat ini situasi Tambrauw aman, tidak ada lagi hal yang perlu ditakutkan karena situasi sudah dikendalikan oleh pihak TNI dan Polri bersama pemerintah. Oleh karena itu Musa’ad meminta masyarakat tetap tenang dan biarkan pemerintah bersama aparat bertindak,” jelas Musa’ad.
Muhammad Musa’ad pun telah menjanjikan kepada Pj Bupati Tambrauw bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke wilayah tersebut guna memastikan situasi disana. Sehingga pihaknya juga bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tambrauw bersama Kodim 1810/Tambrauw berhasil mengamankan 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sektor Tambrauw saat mendeklarasikan dan melakukan pelantikan anggota KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama pada Jumat (9/6).
Dari hasil penangkapan itu, tiga dari 19 anggota KNPB berinisial UK, Y dan WH ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana makar dan melanggar pasal 106 KUHP. Sementara 16 orang lainnya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menjadi saksi atas kejadian tersebut. (ayu)















