
SORONG-Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga,A.Pi.MM kepada awak media ketika ditemui di Ruang Kerjanya Kantor Wali Kota Sorong, Senin (12/6) malam, mengatakan bahwa Sehubungan dengan adanya keluhan dari masyarakat Kota Sorong terkait dengan maraknya kegiatan aksi-aksi pengecatan zebra cross.
“Kemudian, ada bahasa yang mengatakan bahwa sepertinya di kota ini pemerintah tidak ada perhatian atau tidak perhatikan hal tersebut,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Pj Wali Kota bahwa Pemerintah Kota Sorong telah melakukan rapat terbatas dengan Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan dan Polres Kota Sorong.
“Kami sudah rapat dan sudah bentuk tim yang diketuai Sekda. Membahas segera untuk melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan terutama memberikan pemahaman yang baik kepada warga kita,” katanya.
Dikatakannya bahwa Masyarakat Kota Sorong yang sering melakukan kegiatan-kegiatan pengecatan zebra cross sebenarnya tidak boleh, karena kegiatan tersebut dilakukan secara teknis oleh dinas terkait. Sehingga warga dilarang cat zebra cross sembarangan.
“Karena itu dilakukan oleh dinas perhubungan atau balai karena teknis, bagaimana pengecatan, ukurannya, ketebalan catnya. Bahkan ada klasifikasi cat yang digunakan. Jadi itu tidak sembarangan,” ungkapnya.
Pj Wali Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar bersama-sama menjaga Kota Sorong dengan baik.
“Mari kita tertib karena Pemerintah ada, segala sesuatu yang ada di wilayah ini, ada aturan. Oleh sebabnya marilah kita sebagai warga yang baik, yang cerdas. Karena Kota Sorong ini sudah menjadi Ibukota Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
George mengatakan bagaimanapun orang melihat bahwa wajah Provinsi Papua Barat Daya, ada di Kota Sorong.
“Sehingga pemerintah berharap masyarakat mendukung pemerintah untuk bersama-sama menjaga situasi kota, supaya kota ini aman, terutama kenyamanan itu. Kita berharap tidak ada keluhan-keluhan atau pengaduan-pengaduan akibat dari kegiatan seperti ini (pengecatan zebra cross),” tegasnya.
Pj Wali Kota mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dibandingkan melakukan pengecatan zebra cross, yang tentunya sudah ada dinas teknisnya.
“Saya mengajak kepada warga Kota Sorong, mari kita jaga Kota Sorong supaya kota ini bersih, indah, aman dan nyaman,” pungkasnya.
Diketahui beberapa waktu lalu warga melakukan pengecatan zebra cross di jalan dekat kantor RRI. Selain itu, mereka juga meminta imbalan bagi pengendara motor atau pengemudi mobil yang melintas sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Hal tersebut lantas membuat Pemerintah Kota Sorong mengambil tindakan untuk menegur warga agar memahami bahwa ada dinas terkait yang akan melakukan pengecatan zebra cross.(zia)















