SORONG-Melalui program Perlindungan Hari Tua (PAITUA), sebanyak 22.448 lansia berusia 65 tahun ke atas di Provinsi Papua Barat Daya akan menerima bantuan sosial (bansos) atau dana tunai sebesar Rp150 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya.
Sehingga, Dalam rangka pelaksanaan program Perlindungan Hari Tua (PAITUA) Papua Barat Daya tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan pertemuan atau rapat persiapan pelaksanaan program PAITUA tersebut, Selasa (6/6) di salah satu hotel di Kampung Baru.
Staf Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya (PBD), Fransiskus Krimadi mengatakan bahwa Program PAITUA adalah program jaminan hari tua melalui penyaluran dana tunai kepada orang tua usia 65 tahun ke atas.
“Program PAITUA menyasar individu dan keluarga. Tujuan jangka pendek dari program ini adalah memperkuat daya beli penduduk lanjut usia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan ekonomi rumah tangga,” katanya.
Dikatakan juga, Dalam jangka menengah program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan individu yang akan berkontribusi terhadap angka harapan hidup dan pengurangan kemiskinan rumah tangga.
Yang mana, Program PAITUA adalah inisiatif Pemerintah Papua Barat Daya yang muncul dari perhatian Pemerintah Papua Barat Daya terhadap situasi kehidupan para lanjut usia di Papua Barat Daya yang saat ini jumlahnya cukup banyak, yaitu 24.759 orang berusia di atas 60 tahun.
“Para lansia umumnya tidak memiliki pendapatan yang memadai dan mulai menurun kondisi kesehatannya serta membutuhkan bantuan keluarganya,” katanya.
Sehingga, lanjutnya Melalui Program PAITUA diperkirakan sebanyak 22.448 lansia berusia 65 tahun ke atas akan menerima dana tunai sebesar Rp150 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya.
“Gubernur Papua Barat Daya bertekad memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan lansia di PBD melalui program ini dan berencana meluncurkan program ini pada peringatan kemerdekaan RI yang ke-78 tahun bulan Agustus 2023,” ujarnya.
Mengingat, bahwa pentahapan program PAITUA cukup padat, maka Bapperida Papua Barat Daya mengharapkan agar seluruh pihak, baik perangkat daerah maupun mitra dapat mendukung pelaksanaan program prioritas ini.Dari pantauan Radar Sorong dalam rapat tersebut dari Biro Hukum dan Dinas Sosial berharap program PAITUA harus dilindungi dengan payung hukum, bukan hanya SK tapi atau Pergub.
“Pastinya akan diperkuat dengan Pergub,” tegas Pj Sekda Papua Barat Daya, Ir.Edison Siagian,M.E.Disinggung apakah semua lansia bisa menikmati program PAITUA, Edison mengatakan bahwa Seharusnya semua dapat, karena sifatnya bantuan sosial itu ke semua orang seadil-adilnya. Tapi kembali lagi ke kriteria itu salah satunya adalah prioritas Orang Asli Papua.
“Karena memang undang-undangnya pembentukan Papua Barat Daya memang meminta kita memprioritaskan OAP. Jadi kriteria itu nanti ada, tapi sedapat mungkin semua orang dapat, tapi kalau orang mampu ngapain?. Jadi tidak semua orang, dapat. Kalau tidak salah, orang yang pendapatannya dibawah Rp400 ribu,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya, Beatrix Msiren mengatakan bahwa Sejumlah langkah persiapan sedang dilakukan oleh Pemerintah Papua Barat Daya, mulai dari merancang konsep program dan business process yang efisien dan akuntabel, memastikan regulasi dan kelembagaan program. Dalam waktu dekat, Pemerintah Papua Barat Daya akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pelaksanaan pendataan.
“Pendataan dan verifikasi data perlu dilakukan secara komprehensif agar semua calon penerima manfaat dapat terdata dengan baik. Dinas Sosial siap menyalurkan bantuan PAITUA sesuai data yang telah terverifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, mewakili Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Adhi Rachman Prana, SE, M.DevtSt mengatakan bahwa BAPPENAS sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Papua Barat Daya untuk memulai program perlindungan untuk lansia tersebut.
“Program PAITUA ini sejalan dengan Perpres 88/2021 tentang Strategi Nasional Kelanjut-usiaan yang saat ini sedang diimplementasikan secara nasional. Saat ini Indonesia sedang bersiap-siap memasuki aging society di mana jumlah lansia akan semakin bertambah banyak. Oleh karena itu PAITUA akan membantu mengupayakan agar lansia bisa tetap mandiri, sejahtera,dan bermartabat,” ungkapnya.
Persiapan pelaksanaan program PAITUA ini didukung secara teknis oleh tenaga ahli dari program SKALA yang merupakan Program Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia di bawah koordinasi BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.(zia)














