Fatmawati: Ada Kendala, Sinkronisasi Data pada Aplikasi Silon dan Apk Sipol DOB Belum Selesai
SORONG-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya yang terletak di Hotel Luxio, guna mempertanyakan mengapa PKS PBD belum bisa mengenerate formulir B. Sementara, DPP PKS telah menginstruksikan secara serentak PKS masing-masing daerah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Senin, (8/5).
Ketua DPW PKS Papua Barat Daya, Syaiful Maliki Arief, kepada Radar Sorong, Senin (8/5) malam mengatakan bahwa Kedatangan PKS PBD ke KPU Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan kendala penyelesaian pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Sesuai yang di agendakan oleh DPP PKS akan melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan ke KPU secara serentak pada tanggal 8, hari Senin ini,” katanya.
Namun, kata Syaiful bahwa pendaftaran BCAD oleh DPW PKS Papua Barat Daya mengalami kendala. Hal ini disebabkan oleh server KPU yang belum konek antara Data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kami sudah menyelesaikan upload semua dokumen persyaratan 35 BCAD PKS untuk Provinsi Papua Barat Daya lengkap 100%. Mulai dari dapil 1 sampai dapil 6. Dan siang tadi sesuai pemberitahuan, rencananya akan melakukan pendaftaran ke KPU,” kata Syaiful Maliki Arief usai menjumpai komisioner KPU.
Ia mengatakan bahwa proses pendaftaran tersebut terkendala pada langkah terakhir yang harus dilakukan di system Silon KPU, yang menyebabkan pengurus belum dapat menyerahkan berkas fisik formulir B pada hari yang sudah dijadwalkan tersebut. Akhirnya tertunda.
“Pada perjalanan proses di Silon KPU sejak malam pasca upload, kami mengalami kesulitan melakukan generate untuk mendapatkan dokumen B pengajuan dan lampiran dokumen daftar yang memuat daftar Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD). Dokumen ini disyaratkan untuk dibawa dokumen cetaknya ke KPU dengan tanda tangan basah,” jelasnya.
Pihaknya akan meminta KPU untuk bisa memengusahakan sesegera mungkin menyelesaikan kendala tersebut.
“Kami telah memegang persetujuan dari DPP PKS atas BCAD yang kami ajukan, setelah dokumen B dan lampirannya bisa kami print out maka segera BCAD kami daftarkan ke KPU,” tegasnya.
Disinggung soal komposisi pencalonan, Syaiful menegaskan bahwa PKS mengajukan 35 BCAD Provinsi dengan telah memenuhi kuota 30% perempuan seperti yang disyaratkan KPU.
“PKS sejak awal berkomitmen untuk mendukung adanya keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik. Jadi kami juga memenuhi persyaratan tersebut dan memberikan peluang kepada para srikandi untuk maju di parlemen. Sedangkan untuk generasi millennial kami menghadirkan calon-calon yang siap bersaing dengan para senior dan incumbent,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt KPU RI Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati, kepada Radar Sorong, mengakui memang benar bahwa ada kendala pada singkronisasi data pada Aplikasi Partai Politik (Sipol) dan Aplikasi Pencalonan (Silon) di Provinsi DOB termasuk Papua Barat Daya yang belum selesai dilakukan.
“Memang kami telah menerima surat pemberitahuan dari DPW PKS PBD, terkait jadwal kehadiran. Tetapi ada sedikit kendalanya PKS PBD belum bisa mengenerate formulir B. Pengajuan dan formulir B. Daftar Bakal Calon, yang harus diserahkan pada saat pengajuan bakal calon,” jelasnya.
“Dikarenakan singkronisasi data pada Aplikasi Partai Politik (Sipol) dan Aplikasi Pencalonan (Silon) pada Provinsi DOB belum selesai dilakukan. Kami juga sudah melaporkan ke KPU RI bagian teknis dan segera ditindaklanjuti. Kita berharap bisa segera selesai,” sambungnya.(zia)














