SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Percepatan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Kabupaten Sorong, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (8/5).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan KEK Sorong masuk dalam 6 Kawasan Ekonomi Khusus yang diberi warning atau peringatan oleh Pemerintah Pusat.
“Pada Januari 2023, Pemerintah melaksanakan evaluasi terhadap Kawasan Ekonomi Khusus yang ada di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya adalah Kawasan Ekonomi Khusus Sorong yang ada di Provinsi Papua Barat Daya,” kata Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si ketika ditemui usai memimpin rakor tersebut.
Lanjutnya, Salah satu hasil evaluasi tersebut, ada 6 KEK yang diberikan warning atau peringatan dan diberikan kesempatan sampai dengan Desember 2023 harus ada progres yang signifikan. Terutama di dalam menggait atau menarik investor dan investasi yang real dari KEK.
“Kita ketahui bahwa dulu, KEK masih dibawah Provinsi Papua Barat, sehingga mungkin karena jarak kejauhan antara Manokwari dan Kabupaten Sorong. Sehingga ada hambatan, koordinasi dan lainnya. Walaupun teman-teman sudah berusaha untuk mendapatkan investor, ada investasi. Tapi sebagian besar investasi yang ada ini, baru dalam takaran komitmen. Ada kesepakatan bersama atau sepahaman bersama investasi di kawasan tetapi dalam tahapan realisasinya ini belum dilakukan,” jelasnya.
Musa’ad mengatakan bahwa Karena sudah ada Provinsi Papua Barat Daya, dirinya sebagai Pj Gubernur merasa bertanggung jawab untuk merespon hasil evaluasi tersebut. Sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk ikut mendukung KEK Sorong.
“Saya telah meminta dinas terkait untuk memastikan semua yang dianggarkan harus bisa efektif, untuk memberikan dukungan kepada KEK Sorong sambil menunggu revisi Keppres terkait dengan Dewan KEK yang diketuai oleh Gubernur,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya telah menyurat kepada dewan nasional KEK untuk merevisi Keputusan Presiden terkait dengan Dewan KEK.
“Sehingga kami punya legitimasi untuk memimpin dan mengkoordinasikan semua hal yang terkait dengan pengembangan KEK di Sorong. Kita harap dengan itu semua, mudah-mudahan sampai Desember 2023 nanti KEK Sorong ini tidak dicabut. Kami akan melakukan regulasi. Jadi harus ada target sesuai dengan ekonomi khusus,” tegasnya.
Sehingga, kata Musa’ad bahwa rakor tersebut merupakan pertemuan yang ketiga, yang melibatkan berbagai sektor dari kementerian lembaga yang lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, BPN, Kantor Pajak, Pelindo, PLN, Bea Cukai, Navigasi. Kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan.
“Yaitu kita akan membuat road map dengan schedule yang jelas, waktu yang jelas. Waktu memastikan dari tahap-tahap tiap bulannya kita bisa mengupdate perkembangan KEK ini. Jadi saya minta tiap bulan, saya mendapatkan evaluasi yang valid dan akurat terkait progres KEK,” ujarnya.
“Kita juga sepakat nanti dibuat road map, jadi bulan ini apa sampai bulan Desember sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat. Diharapkan di bulan Desember target kita bisa tercapai, dan KEK itu tidak dilikuidasi,” sambungnya.
Kemudian, Musa’ad mengatakan bahwa dalam rapat menyepakati untuk penyelesaian tanah yang ada di KEK Sorong, bahwa masih ada yang menjadi tuntutan masyarakat.
Selain itu, kaitannya dengan hambatan utama yaitu pelabuhan, di mana di depan pelabuhan ada batu karang yang menjadi penghalang keluar-masuknya kapal yang bertonase besar.
“Karena itu perlu dilakukan kajian agar bagaimana karang itu tidak mengganggu. Sehingga selama kajian itu dilakukan maka Pelabuhan Sorong dapat dimanfaatkan untuk operasionalisasi dari KEK Sorong. Kita harus memberikan pelayanan prima kepada investor,” ujarnya.
Musa’ad menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan membantu membangun sarana prasarana pendukung di KEK Sorong.
“Ini bukti dan komitmen kesungguhan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong KEK Sorong tetap eksis dan bisa bermanfaat untuk pembangunan. Serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.(zia)














