MANOKWARI – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Barat, Saleh Siknun sebenarnya menyayangkan peralihan SMA dan SMK ke kabupaten sesuai peraturan nomor 106 tahun 2021.
“Kita menyayangkan peralihan SMA dan SMK ke kabupaten, tapi nasi sudah menjadi bubur jadi kita nikmati saja,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Ia mengatakan di daerah lain SMA dan SMK masih ditangani provinsi, hanya di Papua saja yang dialihkan ke kabupaten.
“Ini akan menjadi persoalan nantinya. Namun dengan demikian saat ini akan kita saling melengkapi dan perlu ada evaluasi peralihan SMA dan SMK,” katanya.
Ia berharap setelah perubahan kewenangan SMA dan SMK ke kabupaten, provinsi tidak lepas tangan sebab tanggung jawab pendidikan bukan hanya di kabupaten.
“Provinsi bisa membantu dengan peningkatan kapasitas guru, membantu pendidikan melalui yayasan pendidikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan persoalan pendidikan yang terjadi saat ini yakni lembaga pendidikan yang dikelola swasta yang mana memiliki keterbatasan pendanaan.
Oleh karena itu, pemerintah bisa membantu yayasan-yayasan yang memiliki jumlah siswa cukup banyak apalagi yang peserta didiknya lebih banyak orang asli Papua.
“Tidak hanya jumlah peserta didiknya yang banyak, tetapi fasilitas belajar juga terbatas. Sehingga provinsi diharapkan bisa membantu lembaga pendidikan swasta untuk melengkapi fasilitas,” pungkasnya. (bw)















