AIMAS – Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP secara resmi merilis pelayanan identitas kependudukan digital (e-KTP Digital) di Kabupaten Sorong, di sela-sela pembukaan Raker Kepada Distrik dan lurah/ kampung.
Tak hanya merilis program tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Sorong tersebut kemudian langsung melakukan perekaman perdana identitas digital melalui aplikasi yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong. Hal tersebut merupakan aksi nyata Moso dalam mengkampanyekan program layanan terkini dari Disdukcapil.
Moso juga mengajak masyarakat Kabupaten Sorong untuk mendatangi kantor Disdukcapil guna mendapatkan pelayanan perekaman. Guna meng-upgrade identitas diri dari KTP elektronik (e-KTP) menuju KTP elektronik digital (identitas digital).
Dimana, dengan adanya KTP elektronik digital, maka semua data kependudukan masyarakat seluruhnya akan langsung terbaca oleh sistem. Sehingga kemanapun masyarakat hendak bepergian, tidak perlu lagi harus membawa KTP elektronik fisik yang sebelumnya.
“Aplikasinya tersedia di google play store dan App store dan dapat diunduh secara gratis. Setelah diunduh dan diinstal, kita bisa login dan melakukan perekaman di sana. Setelah terekam, maka aplikasi tersebut akan mempermudah kita untuk mengakses informasi data kependudukan melalui sistem,” terang Moso.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh melalui tayangan slide virtual zoom mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menggelar pelatihan bagi pegawainya dalam rangka kesiapan SDM guna memberikan pelayanan perekaman e-KTP Digital bagi masyarakat.
Sebab seiring pengembangan sistem informasi data kependudukan, maka e-KTP akan tergantikan oleh e-KTP digital atau identitas digital. E-KTP digital juga diprediksi akan rilis secara nasional antara bulan April atau Mei 2022.
Oleh karenanya, semua operator di kabupaten/kota juga akan dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan. Sehingga saat launching nasional maka pegawai sudah siap melayani.
“Artinya, tahun 2022 bulan April atau Mei kita mulai masuk ke KTP-el digital. Makanya meski belum dilaunching secara resmi, identitas digital tersebut juga tengah diujicobakan di kalangan internal pegawai Dukcapil di 58 kabupaten/kota. Bahkan beberapa kepala dinas sudah punya identitas digital tersebut,” kata Zudan.
Zudan menambahkan, ketika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, maka masyarakat akan sangat mudah melakukan perubahan dari e-KTP menjadi e-KTP digital. Selanjutnya, nagi masyarakat yang telah memiliki identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang e-KTP secara fisik. Sebab e-KTP elektronik digital tersimpan di dalam handphone. (ayu)













