MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Tempat Hiburan Malam (THM) di Manokwari tutup.
Hal tersebut berkaitan dengan surat edaran Bupati Manokwari terkait penutupan tempat hiburan malam per tanggal 23 Maret 2023.
“Kita lakukan penutupan tempat hiburan malam (THM) pada saat bulan suci Ramadhan,” ujarnya, Kamis (24/3).
Ia menjelaskan penutupan tempat hiburan malam tersebut sudah menjadi kultur di Manokwari dalam kehidupan untuk menghormati sesama.
“Selain tempat hiburan malam, juga melakukan penjagaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan,” jelasnya.
Dirinya mengajak semua masyarakat Manokwari untuk memberikan kenyamanan serta menjaga kamtibmas.
“Mari kita berikan kenyamanan serta wujudkan situasi kamtibmas yang baik bagi saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ajaknya.
“Bulan ini, bulan yang penuh rahmat dari Allah SWT,” tutupnya. (bw)












