SORONG-Dalam rangka mengkampanyekan dan sosialisasi pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat di Tanah Papua, Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan KPK menggandeng mitra seperti media dan jurnalis, pemerintah daerah, lembaga agama, lembaga adat, content creator dan seniman. Menyelenggarakan lokakarya Pengembangan Strategi Komunikasi Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi secara luring dan daring di swiss-belHotel Sorong, Rabu (8/3) – Jumat (10/3).
Principal Advisor CPFS Projects (GIZ), Fransisca Silalahi, melalui via zooming mengatakan bahwa, tujuan terlaksana kegiatan ini untuk peningkatan partisipasi para pihak strategis tersebut dalam melakukan sosialisasi, edukasi dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat di Tanah Papua termasuk Papua Barat Daya.
Hal tersebut berdasarkan Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat (1) huruf d KPK mendapatkan mandat untuk merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sebagai turunannya, KPK mengeluarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 dimana dalam Pasal 40 ayat (1) dijelaskan bahwa salah satu tugas KPK adalah menyelenggarakan sosialisasi dan kampanye antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat umum,” katanya.
Dijelaskannya bahwa Berbagai program sosialisasi dan kampanye telah dilaksanakan oleh KPK. Program-program tersebut bisa diakses secara luas oleh masyarakat melalui media sosial ACLC KPK maupun saluran resmi KPK.
“Masyarakat bisa mengenal secara dekat bagaimana nilai integritas dihidupi oleh berbagai profesi, umur, gender, agama, budaya. Selain itu, program-program pemberantasan korupsi yang terdiri program pendidikan, pencegahan dan penindakan bisa diikuti secara terus menerus melalui berbagai kanal Informasi yang disediakan KPK seperti JAGA.id, Instagram dan youtube KPK,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Fransisca bahwa berbagai tantangan membuat masyarakat di Tanah Papua tidak bisa serta merta mengakses, meniru atau menerapkan pesan-pesan integritas yang ditawarkan oleh berbagai produk sosialisasi kampanye KPK.
“Tantangan yang dimaksud adalah adanya perbedaan latar belakang budaya, geografis, sosial, ekonomi dan teknologi. Terputusnya pesan-pesan integritas tersebut terkonfirmasi melalui rendahnya capaian MCP dan SPI secara merata di seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua,” katanya.
Lanjutnya, Oleh karena itu menjadi relevan bagi KPK untuk bekerjasama dengan seluruh elemen di Tanah Papua untuk menyusun strategi komunikasi dan secara bekerjasama memproduksi materi sosialiasi kampanye yang menjawab kebutuhan masyarakat atas sosialisasi dan kampanye anti korupsi yang kontekstual.
Ia berharap dari kegiatan akan menghasilkan pemahaman yang lengkap dari para pihak tentang nilai-nilai antikorupsi dan program Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan KPK.
“Adanya peta potensi (audiens, kanal, kompetensi, jaringan) para pihak dalam mendukung sosialisasi dan kampanye nilai antikorupsi dan program Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan KPK,” ujarnya.
“Kemudian, Adanya rencana kerja produksi pesan dan diseminasinya oleh masing-masing pihak. Adanya rencana kolaborasi antara para pihak dengan KPK dan GIZ. Adanya rencana monitoring dan evaluasi,” sambungnya.(zia)













