SORONG-Polresta Sorong Kota masuk kategori A Opini Kualitas Tertinggi zona Hijau versi Ombudsman RI. Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian Plakat oleh Ombudsman RI, Senin (26/2) di Polda Papua Barat, Manokwari. Dimana, Polresta Sorong Kota mendapatkan nilai 90.54.
Sementara itu, kategori A opini kualitas tertinggi zona hijau lainnya juga diraih Polresta Manokwari dengan nilai 97,13. Dan tiga polres lainnya yaitu Fakfak dengan nilai 93,17, Teluk Bintuni 93,16 dan Teluk Wondama 85,93.
Sementara lima Polres berada pada zona kuning masing-masing Raja Ampat dengan nilai 77,08, Sorong 75,41, Kaimana 69,70 Sorong Selatan 69,51 dan Manokwari Selatan 63,71, kemudian tiga Polres berada pada zona merah yaitu Tambrauw, Maybrat dan Pegunungan Arfak.
Penghargaan plakat pelayanan publik itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Sombuk didampingi Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.Ik.,MH menjelaskan pelayanan pada SPKT Polresta Sorong Kota menjadi salah satu poin tertinggi yang menyebabkan Polresta Sorong Kota masuk dalam kategori A zona Hijau.
“Ombudsman RI mengadakan penilaian terhadap pelayanan di SPKT, baik dalam segi kecepatan pelayanan, kepuasan pelayanan di masyarakat dan lain sebagainya. Intinya mereka (Ombudsman) objektif dalam penilaian peningkatan pelayanan Polri terhadap masyarakat,”jelasnya kepada Radar Sorong.
Kapolresta Sorkot mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Polresta Sorong Kota, karena telah bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong.
“Artinya, anggota sudah sadar betul bahwa kita ini memang harus melayani masyarakat dengan baik.
Dan, saya juga bangga atas penghargaan ini serta juga termotivasi atas penghargaan ini,”ujarnya
Sebenarnya, sambung Kapolresta Sorong Kota pelayanan yang diberikan Polresta Sorong Kota kepada masyarakat adalah tanpa pamrih (hanya fokus melayani masyarakat dengan baik). Sebab, niat menjadi Polri adalah untuk melayani masyarakat.
Kedepannya, tambah Kapolresta Sorkot, pihaknya akan secara terus menerus melakukan pembenahan khususnya pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat.
Harapannya, dengan adanya penghargaan Ombusdman RI, tentu membuat Polresta Sorong Kota semakin semangat dan terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, meraih penghargaan mungkin mudah namun untuk mempertahankan sulit.
“Tanpa ataupun adanya penghargaan, kami akan tetap melayani masyarakat dengan baik,”pungkasnya.(juh)













