• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 8 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Humas PN Santai Tanggapi Keinginan Pengacara Laporkan Majelis Hakim ke MA

by admin
16 November 2022
in Metro Sorong, Sorong Raya
0
Humas PN Santai Tanggapi Keinginan Pengacara Laporkan Majelis Hakim ke MA

Humas Pengadilan Negeri Sorong, Fransiscus Y. Babthista, SH.(Juhra/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Humas Pengadilan Negeri Sorong santai menanggapi keinginan pengacara Arfan Poretoka,SH yang berniat melaporkan Majelis Hakim Tunggal ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan lembaga yang memeriksa kehakiman.

Arfan Poretoka berniat melaporkan Majelis Hakim Tunggal yang memeriksa perkara gugatan praperadilan sah dan tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap 6 tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan dan menyebabkan meninggalnya HR di Pantai WTC Kabupaten Raja Ampat September 2022 lalu. Arfan merupakan kuasa hukum dari para tersangka.

Berita Terkait

Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

7 Oktober 2026
31
Koarmada III Berikan Penghargaan kepada KRI Teladan dan Prajurit Berprestasi

Koarmada III Berikan Penghargaan kepada KRI Teladan dan Prajurit Berprestasi

6 Oktober 2026
4

Bantah Tuduhan Penelantaran, Kuasa Hukum CT :Ada Bukti Nafkah

6 Oktober 2026
11

Humas Pengadilan Negeri Sorong, Fransiscus Y. Babthista, SH menjelaskan, dalam putusan praperadilan yang memenangkan Polres Raja Ampat, majelis hakim sudah mempertimbangkan apa yang menjadi tuntutan daripada pemohon.  “Nanti bisa dilihat dari hasil putusannya. Majelis Hakim saat persidangan itu sudah memiliki kesimpulan tersendiri daripada fakta yang terungkap baik dari pemohon maupun termohon dalam persidangan,” kata Fransiscus Y. Babthista kepada Radar Sorong, Rabu (16/11).

Perihal apa faktanya, sambung Fransiscus Babthista, tidak bisa berkomenter lebih karena merupakan kewenangan hakim yang menyidangkan. Namun berdasarkan hasil putusan yang ia lihat, apa yang menjadi motif dari pemohon itu perihal penangkapan, penahanan sampai penetapan tersangka, sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim. “Soal setelah kesimpulan dan langsung diputus, bagi kami yang terpenting proses acaranya dilewati dengan baik dan putusannya sudah siap. Kemudian menurut hakim pemeriksa bahwa semua yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan KUHP, sehingga semua permohonan yang diajukan kuasa pemohon ditolak,” terangnya. “Namun bila ada ketidakpuasan dari pihak pemohon, dan jika kuasa hukum pemohon mau melaporkan, silahkan saja itu merupakan hak dari pemohon,” imbuhnya. (juh)

Tags: Kota SorongLintas PapuaPapua barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kamis, PBD Final

Next Post

Penataan Taman Jokowi dan Taman JK, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 23 M

Related Posts

Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan
Metro Sorong

Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

7 Oktober 2026
31
Koarmada III Berikan Penghargaan kepada KRI Teladan dan Prajurit Berprestasi
Metro Sorong

Koarmada III Berikan Penghargaan kepada KRI Teladan dan Prajurit Berprestasi

6 Oktober 2026
4
Metro Sorong

Bantah Tuduhan Penelantaran, Kuasa Hukum CT :Ada Bukti Nafkah

6 Oktober 2026
11
TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026
Metro Sorong

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

6 Oktober 2026
42
Dit Samapta Polda Papua Barat Daya Tangani Karhutla di Jalan Petrochina
Metro Sorong

Dit Samapta Polda Papua Barat Daya Tangani Karhutla di Jalan Petrochina

5 Oktober 2026
17
Semarak Fun Run 2026 “Gass Kakak!!!” Siap Digelar 1 November di ASTON Sorong
Metro Sorong

Semarak Fun Run 2026 “Gass Kakak!!!” Siap Digelar 1 November di ASTON Sorong

5 Oktober 2026
12
Next Post
Penataan Taman Jokowi dan Taman JK, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 23 M

Penataan Taman Jokowi dan Taman JK, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 23 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan

One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan

7 Oktober 2026
Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

7 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!