SORONG– Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD), pasangan calon Bupati, Walikota yang akan berkompetisi merebut suara rakyat dalam pesta demokrasi pemilukada Gubernur, Bupati-Walikota 27 November sebaiknya hati – hati dalam transaksional politik uang.
Pasalnya, bila kedapatan tertangkap tangan atau ada laporan masyarakat didukung bukti – bukti yang kuat, maka yang langsung dipidana termasuk calon yang bersangkutan didiskualifikasi sekalipun telah memenangkan pesta demokrasi pemilukada.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jhony Edison Isir, saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring kesiapan distribusi logistik KPU Kabupaten Maybrat (25/11) bersama Pj Gubernur PBD dan dan Forkopimda.
Dalam arahannya, dihadapan penyelenggara (KPU-Bawaslu), Pimpinan lembaga DPR, pejabat pemerintah daerah Kabupaten Maybrat, unsur forkopimda yang hadir, tegas disampaikan bahwa jika kedapatan calon atau tim sukses melakukan transaksi politik uang baik kepada penyelenggara maupun kepada masyarakat pemilih, maka yang bersangkutan dipastikan diseret secara pidana ke meja hijau dan calon yang bersangkutan didiskualifikasi sekalipun memenangkan pemilukada.
Dikatakan bahwa pada tanggal 26 malam (H-1) sampai pagi, pihaknya telah memerintahkan jajaran Kapolres untuk patroli razia malam sapai hari pencoblosan, bilamana kedapatan ada kendaraan yang bawa amplop berisikan uang, langsung ditangkap, diamankan dan diinterogasi bila kedapatan terbukti maka yang bersangkutan langsung dijebloskan ke penjara dan calon yang bersangkutan juga di diskualifikasi.
“Tangkap dan periksa dia, ini uang untuk siapa, dari nama, dalam rangka apa. Kita sudah imbau, yang untuk saksi di TPS diberikan sebelum H-1 pencoblosan,”ujarnya.
Lanjut Kapolda tegas melarang transaksional politik uang dalam pemilukada Gubernur, Bupati-Walikota di Papua Barat Daya. Oleh karena itu, kepada masyarakat, pihaknya mengharapkan dukungan kerja, zamannya untuk melaporkan bilamana ada transaksi politik uang langsung ke polda dan atau sentra Gakumdu.
“Jadi kalau ada yang melapor kita akan memberi reword (penghargaan) yang sepantasnya,” kata Kapolda sembari menambahkan bahwa keadaan masyarakat yang kemudian karena keterbatasan ekonomi lalu dipaksa untuk memilih calon dengan politik uang dengan cara kotor, ini akan merugikan yang bersangkutan dan calon kepala daerah. Kalaupun dia terpilih, pasangan calon tersebut akan didiskualifikasi,”tegas Kapolda kembali.
“Khusus untuk kasus money politik, akan langsung ditangani oleh penyidik polda dan polres. Kita akan ungkap sampai ke akar – akar, siapa yang berani gunakan politik uang. Bekerja dengan jujur dan taat aturan, pasti diberkati dan di sayang Tuhan,”tandasnya.(ris)