SORONG-Dalam rangka mengantisipasi hambatan atau gangguan di TPS pada hari Pemungutan Suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang Rawan pada Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Barat Daya, Regina Gembenop ketika melakukan jumpa pers, Selasa (26/11) di Kantor Bawaslu PBD di Jalan Baru Kota Sorong mengatakan bahwa, berdasarkan hasil identifikasi Bawaslu PBD ditemukan terdapat 22 indikator TPS rawan se-Provinsi Papua Barat Daya.
“Hasil identifikasi ditemukan terdapat 22 indikator TPS rawan. Dari 22 indikator TPS rawan tersebut, terdapat 5 indikator TPS Rawan yang paling banyak terjadi, 8 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak banyak terjadi namun perlu di antisipasi,” katanya.
Menurutnya, Pemetaan kerawanan itu dilakukan terhadap 8 variabel dan 22 indikator, diambil dari 1.017 kelurahan/desa di 6 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. “Untuk pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari dari tanggal 18 sampai 23 November 2024,” katanya.
Regina juga menjelaskan bahwa pemetaan TPS rawan tersebut menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, Aparan Penegak Hukum, Media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan.
“Untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis,” katanya.
Lanjutnya, Bawaslu PBD melakukan strategi pencegahan yakni melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, menggelar sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, melakukan kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, turut menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.
“Bawaslu PBD juga melakukan Pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pungut hitung sesuai ketentuan serta akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih,” ujarnya.
Ia menambahkan berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya merekomendasikan KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan.
“Kami menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet,” ungkapnya.
Regina juga mengimbau kepada seluruh jajaran PPS dan KPPS untuk melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat, melakukan layanan pungut hitung sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.
“Kepada seluruh jajaran PPS dan KPPS untuk untuk melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat jumlah, sasaran, kualitas, waktu, sekaligus melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” pungkasnya. (zia)