SORONG– Salah satu hasil rapat Desk Pilkada yang digelar di Vega Hotel Rabu siang (18/9) bahwa pasangan kandidat sepakat pada pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah 22 September 2024, tidak ada pengerahan massa.
Seruan agar tidak ada pengerahan massa pada pengumuman penetapan calon kepala daerah ini disampaikan Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Mohammad Musa’ad kepada media usai memimin rapat Desk Pilkada.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad saat ditemui pers. (rosmini)
“Kita tadi juga sepakat semua tidak ada pengerahan massa dari masing-masing pasangan calon. Kalau ada yang tidak puas, silakan mengajukan tuntutan-tuntutan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Musaa’d usai rapat desk Pilkada Pj Gubernur Papua Barat Daya, Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya bersama pasangan calon gubenur-calon wakil gubernur beserta partai pengusung di Vega Hotel, Rabu (18/9).
Dikatakan, jika nanti dalam pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah ada kandidat yang merasa dirugikan maka jalur yang bisa ditempuh bisa melaporkan ke DKPP ataupun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
LO Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Budi Utomo. (rosmini)
“Kalau nanti tanggal 22 ada yang merasa dirugikan, siapa yang merugikan, kalau itu yang merugikan pihak penyelenggara maka silakan dilaporkan ke DKPP bisa, ke pengadilan juga bisa. Keputusan itu bisa dianulir di PTUN kalau ternyata keputusan itu tidak benar, tidak sesuai dengan keadilan yang sebenarnya,”ujar Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Liasion Officer (LO) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Budi Utomo juga menegaskan, pada hari H pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah tanggal 22 September 2024, tidak dibenarkan adanya pengerahan massa dari pasangan kandidat. Larangan adanya pengerahan massa di Kantor KPU ini disampaikan oleh Kombes Pol Budi Utomo kepada media usai menghadiri rapat desk Pilkada.
Dikatakan oleh Kombes Pol Budi Utomo, himbauan agar tidak ada pengerahan massa pada tanggal 22 September nanti disampaikan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.IK, M.T.C.P dalam rapat Desk Pilkada.
Dalam rapat desk Pilkada, tampak hadir anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) Otto Ihalauw, Forkopimda, serta pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur, Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw, Gabriel Asem-Lukman Wugaje, Joppye Onesimus –Ibrahim Wugaje, pasangan ARUS yang dihadiri calon Wakil Gubernur Petrus Kasihiu dan pasangan ESA yang dihadiri calon Wakil Gubernur Ahmad Nasrau. Sedangak dua calon gubernur Abdul Faris Umlati dan Elisa Kambu tidak hadir.
Untuk pengamanan Pilkada khususnya pada pengumuman penetapan calon peserta Pilkada serentak 2024, Kombes Pol Budi Utomo mengungkapkan jumlah personel polisi yang diturunkan sebanyak 600 orang dan dibackup dengan penebalan pengamanan dari TNI sebanyak 800 orang.
Dengan demikian, total sebantak 1.400 personel siap dikerahkan mengamakan pengumuman penetapan calon kepala daerah di Papua Barat Daya.
Dalam pengamanan, pasukan fokus standby di Kantor KPU. Selain itu terang Kombes Pol Budi Utomo, juga disiagakan di beberapa titik, seperti di depan Ramayana, kawasan Tembok Berlin dan sekitar Bandara DEO. (ros)