SORONG– Suku Maya Kalanfat “pasang badan” dengan mengawal tahapan verifikasi keaslian OAP (orang asli Papua) yang kini tengah diproses oleh Majelis Rakat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya.
Seperti diketahui setelah menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Provinsi Papua Barat Daya, pasangan Calon Gubernur Faris Umlati- Calon Wakil Gubernur, Petrus Kasihiuw telah dinyatakan lolos dalam syarat pencalonan pengusung partai politik.
Untuk syarat pencalonan terkait keaslian sebagai OAP, dalam proses verifikasi di MRP Papua Barat Daya.
“Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat Kabupaten Raja Ampat menegaskan kepada seluruh suku-suku asli diatas Tanah Papua Khusunya di Wilayah Adat domberai agar menghargai dan menghormati kearifan dari suku kami dengan tidak mencampuri urusan silsilah dari anak-anak adat suku kami,”ujar Ketua Dewan Adat Suku Maya Kalanafat Yohanes Arimpeley dalam press lereasenya yang diterima media ini.
Dikatakan, jika itu terjadi maka ada konsukwensi adatNya. Begitu juga dengan MRP PBD sebagai lembaga kulture yang adalah keterwakilan dari para suku-suku asli Papua di Wilayah Adat Domberai, Ketua Dewan Adat Suku Maya Kalanafat minta dengan tegas agar bijaksana dalam melakukan atau menjalankan tahapan verivikasi surat keaslian OAP para bakal calon Gubernur PBD yang Jumat lalu (30/8) lalu, berkasnya telah diserahkan kepada lembaga yang mulia ini.
“Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat Meminta semua pihak pelaksana Pemilukada Gubernur PBD dalam menjalankan atau mengambil keputusan agar selalu berdasar pada Undang – Undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) khususnya Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tgl 26 agustus Tahun 2024 dan Undang- Undang Otonomi Khusus yang menjelaskan tentang kriteria keaslian Orang Asli Papua dan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia, bukan pada kesepakatan bersama ,”serunya.
Ditegaskan bahwa jika terdapat oknum anggota/pimpinan MRP PBD yang dalam bermain-main dengan proses dan mempolitisir atas surat keterangan keaslian anak kami Abdul Faris Umlati dari Dewan Adat Suku Maya Kalanafat Raja Ampat, itu berarti bahwa MRP PBD melawan negara.
Dan hal itu memiliki konsekwensi hukum yang berlaku di atas negara ini. “Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat akan menyurati persoalan ini ke Kemendagri, dan meminta untuk segera mengevaluasi oknum anggota MRP PBD yang tidak objektif dan cermat dalam mekanisme verifikasi/penilitian dokumen Dewan Adat Suku Maya Kalanafat,:”ujarnya.
Dikatakan bahwa proses verivikasi MRP PBD harus merujuk pada UU bukan kepentingan perseorangan atau kelompok tertentu. ”Kami sampaikan bahwa keluarga besar di Kabare dan Waigama Raja Ampat menunggu kehadiran MRP PBD,”tandasnya.
Selain itu juga Dewan Adat Suku Maya Kalanafat meminta dan mendukung KPU PBD untuk terus mempedomani pada UU dan peraturan yang berlaku. Budaya kami di Raja Ampat taat dan patut pada aturan untuk dan atas nama Negara Repoblik Indonesia.
“Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat, akan terus mengawal tahapan Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota Se Provinsi Papua Barat Daya. Khusunya Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat daya karena satu – satunya Anak Adat dari Suku kami juga ikut berkompetisi dalam Pilgub PBD yakni Man Pale Bapak H. Abdul Faris Umlati SE,M.Pd,MM.
Dan merupakan putra asli Suku Maya dari Mama Bermarga Sanoi dari Kampung Kabare dan Bapa Bermarga Umlati yang Berasal dari Kampung Waigama.
“Pada Kesempatan ini kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat juga mengajak semua kompenen masyarakat agar terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing.
“Doa terbaik kami panjatkan untuk Pilkada man, lancar dan juga untuk KPU PBD, MRP PBD, TNI, POLRI dan BAWASLU PBD serta seluruh komponen termasuk Dewan Pers agar selalu dalam lindunganNya dan diberikan kondisi yang prima serta amanah dalam menjalankan tugas negara,”pungkas Ketua Dewan Adat Suku Maya Kalanafat, Yohanes Arimpeley. (**/ros)