SORONG-Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Workshop Peran Serta Tim Pendamping Keluarga (TPK), dalam mencegah stunting dan upaya menurunkan angka Prevalensi Stunting di Papua Barat Daya.Kegiatan digelar di salah satu hotel di Kampung Baru, Rabu (5/6).
Diketahui Tim pendamping keluarga bertugas dalam upaya memberikan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting. Sehingga penguatan kapasitas TPK perlu dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB PBD, diwakili Sekretaris Dinkes P2KB, Hansen Suu, mengatakan bahwa salah satu kegiatan nasional yang sedang dijalankan oleh pemerintah bagaimana menurunkan stunting secara menyeluruh di Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang saat ini targetnya di tahun 2024 adalah 14%.
“Nah dari angka 14% itu menjadi target yang harus dicapai secara menyeluruh. Untuk prevelensi stunting di Provinsi Papua Barat Daya berkisar 22% hingga 17,7% untuk angka prevalensi stunting sangat tinggi di Provinsi Papua Barat Daya,” katanya usai membuka kegiatan, Rabu (5/6).
Dikatakan juga bahwa Salah satu penyebab Stunting adalah asupan gizi yang kurang, bagi anak-anak.Kemudian, Hansen Suu mengatakan bahwa dalam penanganan stunting harus dari akar atau hulu. Oleh sebab itu dibutuhkan peran serta dari seluruh pihak terkait.
“Karena stunting ini masalah yang serius sehingga penyelesaian juga harus serius untuk strategi dalam menurunkan angka stunting khususnya di Provinsi Papua Barat” ujarnya.
Kemudian, Ketua Panitia Workshop, Petrus Moekbun menambahkan bahwa Tujuan kegiatan workshop ini, untuk membantu Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam upaya menurunkan angka Prevalensi Stunting melalui penguatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga, Satgas percepatan penurunan Stunting dan instansi terkait.
“Dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Selain itu, untuk menyatukan persepsi sekaligus membangun komitmen bersama antara kabupaten/kota dengan Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Dikatakan juga bahwa Peserta kegiatan Workshop berjumlah 24 orang dengan komposisi Tenaga Tim Pendamping Keluarga, Satgas PPS dan OPD teknis Pengendalian Penduduk dari Kabupaten/Kota di provinsi Papua Barat Daya. Dijelaskan bahwa negara saat ini sedang fokus pada salah satu permasalahan yang sangat Serius yaitu masih tingginya angka prevalensi stunting anak Balita.
Lanjutnya, Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia, sampai pertengahan tahun 2023 angka prevalensi stunting di Indonesia mengalami penurunan dari 24,4 persen manjadi 21,6 persen.
Dikatakan juga, Sedangkan target yang Ingin dicapai pemerintah di tahun 2024 adalah 14 persen. Di daerah gambaran angka Prevalensi Stunting di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya masih diatas rata-rata nasional 21,6 % yakni 22,2 % tahun 2023.
“Target yang ingin dicapai Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yaitu penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan dibawah 14 % di tahun 2025,” tegasnya.Petrus mengatakan juga bahwa Kebijakan dan program yang dilakukan dalam rangka mendukung program nasional percepatan penurunan stunting sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021.
“Salah satu program prioritas Pj Gubernur Papua barat Daya adalah Jaminan 1000 (Seribu) Hari Pertama Kehidupan bayi/anak (Jambu Hidup). Selain itu penanganan stunting dimulai dari hulu yaitu mengedukasi remaja putri tentang Kesehatan reproduksi dan meningkatkan peran keluarga sebagai lembaga pertama dan utama dalam Pendidikan anak,” katanya.
Menurutnya, Edukasi harus dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang baik, maka peningkatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga harus terus dilaksanakan. Sehingga kegiatan pendampingan memiliki dampak yang signifikan.
Ia menambahkan Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat Daya dan OPD Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten/Kota.
Adapun program kegiatan Pengendalian Penduduk dan KB diarahkan melalui Upaya-upaya Pengaturan kelahiran melalui penggunaan alat kontrasepsi modern. Kemudian Pendewasaan Usia Perkawinan dan Peningkatan Kualitas Keluarga.(zia)