Dua Tersangka Beserta Penadah Hasil Curian Diringkus Polisi
SORONG – Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil meringkus 2 tersangka spesialis jambret di Kota Sorong, Rabu (5/6). Polisi turut mengamankan seorang penadah hasil curian. Tiga tersangka masing-masing berinisial FOSH, AW dan EJR. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang berinisial J.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan para tersangka merupakan spesialis jambret yang sudah seringkali beraksi di Kota Sorong. “Penangkapan mereka berawal saat korban inisial HAB membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Sorong Kota dengan LP nomor : LP/B/359/V/2024/ SPKT/ Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 24 Mei 2024,” jelasnya.
Awalnya, korban dari arah kilo menuju kota dengan tujuan untuk menyetor uang di Bank Mandiri yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. Tepat di depan MTs MAN-Model, tiba-tiba tersangka menarik tas milik korban kemudian melarikan diri dengan kendaraan bermotor. “Dalam tas milik korban terdapat sejumlah uang senilai Rp 4.900.000 dan handphone Oppo serta kartu ATM dan KTP milik korban,” beber Kapolresta.
Menindaklanjuti laporan korban dan berdasarkan hasil penyelidikan, dipimpin Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama, aparat kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Kampung Baru. Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku kemudian mengaku telah beropersi di depan RRI, depan MAN Model, Km 8 Lampu Merah, depan Ratu Sayang, Km 8 depan Bone Indah dan depan Bank BNI Pusat dengan Barang Bukti 1 Unit HP Oppo dan 1 unit motor Mio M3. “Dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personel Polresta Sorong Kota,” ucap Kapolresta Sorong Kota.
Kapolresta menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila para pelaku kejahatan semakin berulah dan meresakan masyarakat. “Untuk pelaku kejahatan, hentikan tindakan kalian di Kota Sorong karena cepat atau lambat akan kami kejar dan kami tangkap serta melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (rin)