SORONG-Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan bahwa terkait dengan kejadian beberapa hari yang lalu. Dimana membuat kebakaran di rumah kontrakan beralamat di Jalan R.A Kartini Kompleks Posyandu Distrik Sorong Barat, yang dipicu oleh selang gas LPG yang bocor. Dirinya mewakili perusahaan menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya para korban.
Edi juga mengatakan bahwa untuk edukasi terhadap penggunaan LPG, Pertamina telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui organisasi atau paguyuban, sebelum menjual produknya. Bahkan ada salah satu kampung dimana semua warganya menggunakan LPG.
“Kami juga Pertamina telah melakukan edukasi dan sosialisasi melalui paguyuban yang ada di Sorong. Kami punya satu kampung di Kota Sorong, namanya kampung Bright Gas berada di Kampung Salak. Disitu semua warga menggunakan tabung gas,” kata Edi kepada awak ketika ditemui di Bandara DEO Sorong, Selasa (4/6).
Edi mengatakan Jangan sampai masyarakat berasumsi akibat kejadian kebakaran tersebut yang kemudian menjadi rancu. Dirinya menganalogikan kalau misalnya terjadi kecelakaan kendaraan bermotor, apakah kemudian pabrik motornya yang disalahkan?.
“Kan tidak!. Sehingga jangan menggiring seolah-olah Pertamina ini pelaku, yang menjatuhkan korban-korban. Semua mekanisme yang ada telah kami laksanakan. Kami tidak serta-merta menjual LPG tanpa edukasi. Karena edukasi telah kami lakukan,” tegasnya.
“Kalaupun ada bahasa-bahasa di luar, saya pikir investigasi polisi sudah jelas. Jangan kemudian kita mengembangkan bahasa-bahasa di luar dari apa yang telah diinvestigasi polisi. Ini bukan kita mengedukasi masyarakat, tetapi justru membodohi masyarakat,” sambungnya.
Dijelaskan Edi Mangun bahwa tabung LPG Pertamina memiliki ketahanan lebih dari satu setengah kali dari tekanan, ketika digunakan. Dimana menggunakan standar American Society for Testing and Materials (ASTM). Diketahui standar ASTM adalah organisasi yang mendefinisikan dan menerbitkan standar teknis terkait kualitas bahan yang dapat digunakan dalam pembuatan berbagai produk dan peralatan.
“Aturan standar mekanik itu, kalau kita Pertamina mengacu kepada ASTM. Yang mana memberikan standar metode, harus kalau yang bertekanan apapun itu minimal satu setengah kali dari tekanan operasi. Jadi kalau misalnya gas berkapasitas 10 kg, berarti dibuat dengan bisa menahan tekanan 25 kg,” katanya.
Diakuinya karena kejadian kebakaran beberapa waktu lalu, DPRD Kota Sorong mengundang pihak Pertamina dan meminta bahkan memberi deadline 2 hari agar Pertamina memberikan bantuan terhadap korban. Menurutnya hal tersebut tidak perlu diintervensi.
“Kami punya mekanisme internal yang harus kami jalani dan itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun, karena ini menyangkut institusi. Dari sisi kemanusiaan, Kami juga akan melihat sejauh mana dan kepada siapa kalaupun kami akan memberikan,” tegasnya.
Selain itu, Edi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Sorong Kota yang begitu sigap dan cepat melakukan pengamanan dan melakukan investigasi.
“Berdasarkan informasi yang saya terima dari pernyataan Kapolres di media, bahwa penyebab atau terjadi kebocoran itu pada selang. Jadi bukan karena ledakan tabung gas, seperti yang disinyalir dan telah diberitakan oleh beberapa media,” tegasnya.
“Kalau tabung gas yang meledak, Saya yakin pasti keadaannya akan lebih luas,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Yudianto mengatakan bahwa 8 korban yang meninggal akibat kebocoran selang gas LPG.
“Informasinya akibat dari selang tabung gas yang bocor,” katanya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Sorong Kota juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Namun, ditegaskan bahwa insiden itu murni kecelakaan.
“Kami masih melakukan lidik tapi berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, tidak ada unsur kesengajaan. Murni kecelakaan,” tegasnya.(zia)