JAKARTA- Pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani dipastikan maju sebagai salah satu peserta pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya tanggal 27 November 2024 mendatang.
NasDem sebagai partai pemenangan pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Tambrauw resmi menyerahkan rekomendasi mengusung pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani sebagai calon bupati dan wakil bupati Tambrauw periode 2024-2029.
Rekomendasi diserahkan ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh melalui Kordinator Pemenangan pilkada wilayah se-tanah Papua Roberth Rouw kepada pasangan calon kepala daerah Yeskiel Yesnath – Paulus Ajumbuani didampingi Ketua dan DPD Partai NasDem Tambrauw di NasDem Tower Jl. R.P.Soeroso No. 42 Gondangdia – Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
“Secara resmi partai NasDem menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani dan mengusung pasangan ini sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw periode 2024-2029 yang akan bertarung pada pilkada serentak 2024 ini,” ucap Roberth Rouw saat menyerahkan surat rekomendasi partai NasDem nomor : 217-SI/ RP/ BPP-NasDem/ VI/ 2024 tanggal 21 Juni 2024 di ruang kerja Prananda Surya Paloh.
Ketua fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengingatkan kader dan simpatisan Partai NasDem di Kabupaten Tambrauw untuk melaksanakan perintah DPP yang tertuang dalam surat rekomendasi ini, bersama partai koalisi memenangkan pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani di Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti.
Sementara itu Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tambrauw Yan Sundoy mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi semua kader partai besutan Surya Paloh ini untuk memenangkan pasangan Yeskiel – Paulus pada pilkada nanti.
“Sudah menjadi kewajiban bagi kami kader dan simpatisan partai, setelah hari ini rekomendasi diserahkan Kaka Ketua Bappilu kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw maka rapatkan barisan untuk melaksanakan melaksanakan rekomendasi tersebut,” ujar Sundoi.
Pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani telah mengantongi dua surat keputusan dari partai kebangkitan bangsa (PKB) dan NasDem masing-masing 3 kursi, dengan demikian telah memenuhi persyaratan 20 persen perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tambrauw.
Meski telah mengantongi 20 persen dukungan partai politik namun pasangan Yeskiel – Paulus masih berharap mendapat dukungan politik dari sejumlah partai politik lainnya.(zia)