Jefri O Kambu : Jangan Coba Menambah atau Hilangkan Hak Orang
SORONG- Setelah dilantik , 260 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang tersebar di 259 Kampung dan 1 Kelurahan di Kabupaten Maybrat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimbek) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat , 25-27 Juni 2024.
Karena Pentingnya Bimtek PPDP Pemilukada sehingga Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Provinsi Papua Barat Daya, Jefri Obeth Kambu, S. sos yang juga Korwil Maybrat-Tambrauw turun langsung melakukan monitoring dan supervisi atas jalannya pelaksanaan Bimtek PPDP di Kabupaten Maybrat.
Pose bersama usai pembukaan Bimtek kepada 260 PPDP di Kabupaten Maybrat. (Ruben Isir/RadaSorong)
Dalam sambutannya sekaligus membuka dan menyematkan tanda peserta Bimtek, Kadiv Rendatin Jefri O Kambu menegaskan bahwa, Maybrat memiliki topografi yang unik, berbeda dengan wilayah lain di provinsi PBD dalam menyambut pesta demokrasi Pemilukada.
Berkaca dari Pemilukada sebelumnya, lanjut Jefri Kambu, pemicu terjadi konflik kepentingan salah data pemilih. ” Kita semua baku tau, bahwa eskalasi politik di Maybrat itu seperti apa, kita baku tahu kita, salah satu pemicu konflik kepentingan di setiap momen pilkada adalah data pemilih,”tandasnya.
Oleh karenanya sebagai Korwil Maybrat- Tambrauw, pihaknya konsisten memberi atensi dan supervis khususi terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) data pemilih di dua wilayah (Maybrat-Tambrauw) secara baik dan Bertanggungjawab. ” Jangan karena ada kepentingan politik lalu kita sengaja menghilangkan hak orang atau sengaja menambah data fiktif,”tandas JK sapaan akrab Jefri Kambu kepada PPDP.
Ketua KPU Kabupeten Maybrat, Dominggus Isir, ST mengatakan bahwa, Bimtek PPDP lakukan di tiga zona berbeda. Zona satu Aifat Raya, berlangsung di Samu Baah Fait Mayaf (25/6), Bimtek Zona dua Aitinyo dan Yumases Raya dilangsungkan di Aula Kantor Klasis GKI Ayamaru (26/6), zona tiga Ayamaru Raya dilangsungkan di Aula Distrik Ayamaru (27/6).
Secara teknis, lanjut Ketua KPU Maybrat, PPDP akan diberi materi tentang tatacara pencoklitan, penyesuaian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) terbaru yang diberikan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan nanti, bilamana ditemukan data penduduk yang sudah meninggal yang dibuktikan dengan akta kematian maka yang bersangkutan harus di coret.
Setelah Bimtek dan dibekali atribut rompi kartu Identitas dan dokumen DP4, petugas PPDP akan bekerja selama satu bulan (24 juni-25 juli) selama kurung waktu tersebut, KPU akan melakukan memutakhirkan data pemilih dari DP4 menjadi DPS, DPS HP pertama, DPS perbaikan terakhir dan pleno penetapan DPT. (ris)