SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) selama dua hari (21-22/6) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dukungan terpadu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi PBD, Disdukcapil Kabupaten-Kota, KPU Kabupaten-Kota, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Kalapas Kelas IIIC Sorong Selatan.
Rakor yang berlangsung di Aston Hotel Kota Sorong dibuka oleh Ketua KPU Provinsi PBD Andarias Daniel Kambu didampingi komisioner KPU PBD, Jefri Obeth Kambu sebagai penyelenggara teknis Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) serta rekan komisioner lainnya.
Kadiv Rendatin Sekretariat KPU PBD, Jefri O Kambu kepada Radar Sorong mengatakan bahwa, guna mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan gubernur- wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang dijadwalkan berlangsung 27 November 2024 mendatang, maka KPU PBD wajib melaksanakan Rakor DukunganTerpadu bersama Disdukcapil dalam rangka persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak di Provinsi PBD agar berjalan maksimal.
Dasar Hukum Pelaksanaan Rakor lanjut Jefri Kambu, bahwa telah diatur dalam ketentuan UU nomor 10 tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yanv di breakdouwn (dirincikan) kedalam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.
“Rakor sangat penting guna sinersitas, kerja sama, dan juga memperkuat koordinasi KPU Provinsi dengan Disdukcapil Provinsi PBD, juga KPU Kabupaten-Kota dengan Disdukcapil Kabupaten-Kota, termasuk Kalapas, dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung pada tanggal 25 Juni sampai 25 Juli mendatang” tutur JK, sapaan Jefri Kambu.
Rakor yang di jadwalkan rutin dilaksanakan tiap bulan tersebut, lanjut JK, selama proses pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih nanti KPU bisa memperoleh data pemilih yang uptodate, akurat dan terpenting adalah dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU PBD dikesempatan yang sama mengatakan, ada dua poin penting sukses tidaknya pesta demokrasi. Yang pertama integritas penyelenggara dan yang kedua adalah data pemilih,
“Dua poin ini merupakan jantung sukses tidaknya proses demokrasi. Ketika bersidang di MK pasti dua poin ini yang diperkarakan,” tutur Ketua KPU PBD. Oleh karenanya, ia berpesan kepada penyelenggara KPU Kabupaten-Kota, Pantarlih, dan tentu harus diawasi Bawaslu agar melakukan pemutakhiran data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, dan didukung sinergi yang baik dari Disdukcapil. (ris).