SORONG – TNI AL dalam hal ini Tim XQR Satrol Lantamal X berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal, berupa ganja seberat 13.4 Kg yang diduga berasal dari negara tetangga yaitu PNG. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Satrol Lantamal X Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara Jayapura Papua, Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi yang didampingi Komandan Satrol Lantamal X Letkol Laut ( P) Deddy Obet,M.Tr.,Opsla, menyampaikan mengenai kronologis penangkapan ganja dari PNG yang diawali dengan Tim XQR Lantamal X melaksanakan patroli rutin di perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura.
Dikatakan Asops Danlantamal X, bahwa tim XQR berangkat dari Dermaga Satrol Lantamal X dalam rangka Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai dengan Perairan Perbatasan RI-PNG untuk mendeteksi terhadap Speed pelintas batas yang melintas.
Pada tanggal 09 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 WIT, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah Long Boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi, selanjutnya diadakan pemeriksaaan dan penggeledahan terhadap long boat yang berisikan 6 orang WNI, setelah dilakukan pemeriksaan orang dan muatan, dalam pengakuannya mereka akan menghadiri acara duka keluarga di Hamadi Jayapura, sementara itu, tidak ditemukan barang terlarang. Sehingga long boat tersebut diijinkan untuk melanjutkan perlayaran,” jelas Asops Danlantamal X.
Setelah itu Tim XQR Lantamal X melanjutkan pelayaran ke arah perairan perbatasan RI-PNG, Tim XQR Satrol Lantamal X secara visual menemukan adanya benda terapung yang mencurigakan dan dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut apakah jenazah orang tenggelam di laut.
Setelah pengangkatan terhadap barang tersebut, didapat hasil 1 buah tas dan 1 buat kantung plastik/kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere, kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal isi barang tersebut adalah ganja. Tim XQR Satrol Lantamal X selanjutnya kembali melaksanakan pengejaran ke posisi awal pemeriksaan long boat, namun tidak menemukan long boat tersebut.
Adapun barang bukti ganja 13.4 Kg, telah dilaksanakan pemeriksaan dan penimbangan langsung yang disaksikan oleh Komandan Lantamal X. “Para pelaku terdokumentasi pada saat pemeriksaan oleh Tim XQR Lantamal X, dan barang bukti ganja seberat 13.4 Kg dan dokumentasi foto wajah para pelaku akan diserahkan kepada Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan,” ungkap Asops Danlantamal X.
Pada kesempatan tersebut, Asops Danlantamal X menyampaikan bahwa, soliditas TNI-Polri dan kerjasama dengan BNNP Papua berkomitmen melaksanakan pengejaran terhadap para pelaku, membuka jaring peredaran ganja di Jayapura serta menangkap mafia di balik penyelundupan ganja di Jayapura.
Pada bagian lain, di tempat terpisah Komandan Lantamal X, menyampaikan bahwa keberhasilan suatu operasi yang dilaksanakan oleh TNI, TNI AL dalam hal ini Lantamal X sebagai satuan Kewilayahan di daerah tidak akan lepas dari sinergitas bersama TNI, Pemerintah Daerah, Polri, Kementerian Lembaga terkait dan peran dukungan masyarakat.(*/akh)