PJ Bupati Sorong Buka FGD Penyusunan 3 Kamus Bahasa Daerah di Papua Barat Daya
SORONG– Memiliki perhatian yang serius untuk mempertahankan kelestarian bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya, Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Teras Kitorang Peduli Papua kembali menggagas untuk menyusun kamus bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya.
Bekerjasama dengan Program Pencipta Karya Kreatif Inovatif dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di tahun 2024 ini, LSM Teras Kitorang Peduli Papua akan menyusun 3 kamus bahasa daerah yakni Bahasa Daerah Moi Klabra Kabupaten Sorong, Kamus Bahasa Daerah Sawiat Kabupaten Sorong Selatan dan Kamus Bahasa Daerah Maya Kabupaten Raja Ampat.
Terkait dengan penyunan 3 kamus bahasa daerah tersebut, bertempat di Lantai 2 Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sorong, Selasa (14/5), digelar Focus Group Discussion (FGD) yang secara resmi dibuka oleh Pj Bupati Sorong, yang diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Dr Wa Ode Likewati, SE MM.
Kegiatan FGD penyusunan 3 kamus bahasa daerah (Moi Klabra Kabupaten Sorong, Sawiat Kabupaten Sorong Selatan dan Maya Raja Ampat) diikuti sekitar 150 orang peserta, diantaranya dihadiri kepala suku besar Moi, kepala suku Moi Klabra, ketua LMA Kabupaten Sorong, tokoh perempuan Moi, tokoh intelektual Moi, generasi muda Moi, Himpunan Mahasisiswa Islam (HMI) Cabang Sorong, BEM dari beberapa universitas di Sorong, dan pegurus OSIS SMA/SMK dan SLTP.
Ketua Umum LSM Teras Kitorang Peduli Papua, Irianto M. Ali, S.Pd M.Pd mengatakan, tahun 2023 lalu, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, pihaknya telah menyusun 4 buku kamus bahasa daerah yakni Kamus Bahasa Moi klim, Bahasa Tehit Sorong Selatan, bahasa Maya Misool dan Bahasa Maybrat Meisora.
Empat kamus bahasa daerah yang telah dicetak nantinya akan didistribusikan ke seluruh Perpustakaan Daerah di Provinsi Papua Barat Daya. “Kami mencoba mendokumentasikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Papua Barat. Karena hasil penelusuran di lapangan, ditemukan generasi-generasi muda yang usianya 30 tahun ke bawah itu hampir sudah tidak mengetahui lagi bahasa daerahnya,”ujar Irianto Ali.
Jika tahun 2023 lalu, pihaknya lanjut Irianto ditargetkan menyelesaikan 4 kamus bahasa daerah dalam waktu 9 bulan, “Alhamadulillah, Februari 2024 itu selesai 4 kamus. Mudah-mudahan di kurun waktu yang tidak terlalu lama, 3 kamus ini bisa terselesaikan,”tandasnya. Ia berharap penyusunan kamus bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya ini dapat terdokumentasikan dengan baik dan akan didorong untuk kemudian dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dasar, menengah hingga di kalangan perguruan tinggi.
Dengan akan menyusun 3 kamus bahasa daerah di tahun 2024, ini berarti LSM Teras Kitorang Peduli Papua telah menyusun 7 kamus bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya.“Untuk 4 kamus yang kami susun di tahun 2023 dan sudah dicetak itu sudah der ISBN (International Standard Book Number) dan HKI (Hak Kekayaan Intelektual ) itu sudah kami daftarkan di Kementerian Hukum dan HAM RI,”tandas Irianto yang juga dosen Univeritas Nani Bili Nusantara.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Sorong memberi apreseasi kepada LSM Teras Kitorang Peduli Papua yang menggagas kegiatan FGD penyusunan 3 kamus bahasa daerah di Papua Barat Daya. Ia sangat berbangga dan berterima kasih kepada seluruh tokoh, tim yang telah giat mempertahankan bahasa daerah di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya.
“Orang bilang hilang bahasa hilang budaya. Jika kita tudak mempertahankan bahasa maka budaya kita secara keseluruhan akan hilang di muka bumi ini,”tandas Wa Ode Likewati menyampaikan sambutan Pj Bupati Sorong.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya yang diwakili Jhon Aryobaba juga memberi apreseasi yang tinggi kepada LSM Teras Kitorang Peduli Papua yang begitu gencar memusatkan perhatiannya pada upaya mempertahankan kelestarian bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya. Bahkan Jhon Aryobaba menilai LSM Teras Kitorang Peduli Papua sebagai juru selamat, yang menyelamatkan bahasa-bahasa daerah di Papua.
“Saya kuatir mungkin 5-10 tahun kedepan, generasi suku Moi kehilangan identitas bahasanya kalau mulai sekarang kita tidak berpikir untuk bagaimana menghidupkan bahasa daerah bagi anak-anak kita,”tandasnya. Kegiatan FGD penyunan 3 kamus bahasa daerah di Papua Barat Daya dinilai sebagai catatan sejarah. yang mengajak kita berpikir agar warisan budaya ini tidak hilang, tidak sirna dimakan oleh perubahan tekonologi ataupun perubahan jaman.
Sebagai wujud perhatiannya dalam melestarikan bahasa daerah di Provinsi Papia Barat Daya, pihaknya kata Jhon Aryobaba telah bekerjasama dengan LSM Teras Kitorang Peduli Papua menyusun 4 kamus bahasa daerah dan selanjutnya akan ditingkatkan lagi.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya juga mendorong bahasa darah menjadi pelajaran lmuatan lokal di semua satuan pendidikan. “Ini (FGD) hal yang luar bias. Terima kasih LSM Teras Kitorang Peduli papua yang konsen sekali dalam penyusunan bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya,”ujar Jhon Aryobaba. (ros)