JAYAPURA – Sebagai upaya untuk memastikan LPG yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Ambon pada Rabu (29/5).
“Tentu (pengawasan) LPG wajib dilakukan, hal ini menjadi standar di Pertamina melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas suatu produk untuk menjamin produk tersebut layak dipasarkan ke masyarakat,” ujar Angga Yudiwinata Putra selaku Sales Area Manager Retail Maluku Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.
Aditya Herdy Permadi selaku Sales Branch Manager Rayon I Maluku Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling.
“Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pemberian label dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta perlindungan kepada konsumen,” katanya.
Dalam inspeksi tersebut, telah dilakukan pengukuran terhadap 10 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.”Berdasarkan hasil pengecekan 10 sampling tabung LPG yang sudah dilakukan, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi diatas 27 kg dan sudah sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standard Operating Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.SOP tersebut meliputi pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG, pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift, dan termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung.
Prosedur selanjutnya adalah pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen. Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan lembaga audit berkompeten dan independen.
“Dari seluruh rangkaian yang telah dilaksanakan tentu diperlukan sistem audit untuk jaminan kualitas dan kuantitas, kemudian perlu melihat bagaimana kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek health, safety, security, and environment (HSSE), serta administrasi. Melalui Pertamina Way, seluruh SPPBE diharapkan dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun.
Edi menyampaikan bahwa pengecekan pengisian tabung gas LPG di SPPBE dilaksanakan di wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.
“Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung LPG secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat,” ujar Edi.
Edi menambahkan bahwa antisipasi adanya sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.”Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” (*/zia)