SORONG – Komisi II DPR RI mengaku kecewa terkait perkembangan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Pasalnya, hingga 1 tahun peletakan batu pertama oleh Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin, belum ada tanda-tanda pembangunan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan saat melakukan kunjungan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan di Sorong, Papua Barat Daya dirinya disuguhkan dengan pemandangan yang sama. Dimana, masih berdiri Stadion Wombik dan belum ada tanda-tanda pembangunan lainnya.
“Tapi hari ini kami melihat perkembangan pembangunannya ya tentu ada sedikit mengecewakan,” jelas Ahmad Doli usai melakukan monitoring bersama wakil menteri dalam Negeri John Wempi Wetipo,” Senin (27/5).
Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengaku saat tahu akan kunjungan ke Sorong, dia sudah membayangkan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya tengah dilakukan pasca 1 tahun kunjungan Wakil Presiden. Namun, yang dia saksikan adalah stadion yang dipercantik dengan cat merah-putih.
“Karena tadinya kami bayangkan setelah 1 tahun setengah sudah ada bangunan. Saya juga kaget tadi saya berharap sudah ada bangunan yang terlihat tapi malah stadion yang tambah cantik. Bayangan saya stadion sudah rata dan melihat pembangunan calon kantor gubernur dan lain lain,” bebernya.
Ahmad Doli menilai bagaimana pembangunan Papua bisa dipercepat sementara pembangunan administrasi perkantoran saja alot.
“Kami punya tanggung jawab besar dan serius, harusnya kita juga memastikan dengan cepat pemindahan ibu kota. Ini masalah yang serius bagaimana kita mau mempercepat pembangunan di Papua Barat Daya kalau proses pembangunan administrasi saja berjalan dengan lambat,” bebernya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musa’ad menyebut lambatnya pembangunan perkantoran pemprov adalah masalah teknis.
“Ada alasan teknis dari Kementerian PU sehingga pembangunan belum dilakukan padahal sudah di letakan batu pertama oleh Wakil Presiden,” ungkapnya.
Pj Gubernur menuturkan Pemprov hanya menunggu kapan realisasi pembangunan dilaksanakan. Karena, pemprov tidak mengalokasi dana untuk membangun gedung perkantoran. Pembangunan perkantoran Provinsi PBD murni gunakan APBN. Dari diskusi bersama Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Pusat memastikan pembangunan bakal dimulai pada Oktober 2024.
“Kita tunggu saja kapan membangunnya, itu yang tadi didiskusikan sebab tidak ada alokasi dana di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun perkantoran. Anggaran pemerintah provinsi salah satu sumber pendanaan yang namanya dana tambahan infrastruktur (DTI) itu tidak bisa dipakai untuk membangun infrastruktur perkantoran,” tuturnya.
“Direncanakan Oktober 2024 nanti mulai membangun, menurut informasi dari teman-teman Kementerian PU. Kapan rampungnya itu berdasarkan dari Pemerintah Pusat yang membangun,” pungkasnya.(rin)