SORONG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Polisi turut menyita 8 gram sabu dan uang Rp 3 juta.
Kasat Sat Narkoba Polresta Sorong Kota Iptu Afriangga Tan menyebutkan, dua pelaku itu masing-masing berinisial F (56) dan A (22). Keduanya juga merupakan residivis kasus narkoba di Kota Sorong. Afriangga mengaku pelaku A terlebih dahulu ditangkap setelah bertransaksi sabu.
“Awalnya anggota kami mengikuti A yang saat itu tengah mengambil sabu hasil transaksi dengan tersangka F di Kota Sorong. Tim Sat Narkoba Polresta Sorong Kota meringkus A di sekitar areal Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong,” jelasnya kepada awak media, Jumat (23/5).
Dari tangan pelaku A, polisi menyita 2 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat 2 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui identitas satu pelaku lainnya.
“Anggota geledah badan A di pintu masuk Pasar Remu ternyata ada dua bungkus masing-masing satu gram dan kalau dirupiahkan seharga Rp 4.000.000 juta. Setelah menginterogasi A tim kemudian mendapatkan salah satu kurir sabu F tinggal di Kota Sorong,” ujarnya.
Penyidik kemudian menangkap F dan barang bukti 6 bungkus sabu dengan berat 6 gram. Polisi juga menyita uang sejumlah Rp 3 juta dari tangan F.
“Dari tangan kurir F ini kami mendapat barang bukti 6 bungkus sabu di dalam rumah di Kota Sorong. Jadi, hasil operasi 2 orang ini kita dapat barang bukti sabu delapan bungkus,” bebernya.
Afriangga menuturkan kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan, sebab dia meyakini masih ada otak dibalik penjualan sabu di wilayah Sorong. Dia menyebut transaksi sabu ini menggunakan modus lempar barang.
“Modusnya yakni hanya main lempar barang, nanti yang bersangkutan ambil sendiri,” bebernua seraya menambahkan F berperan sebagai kurir sedangkan A adalah pemakai serta perantara untuk pengguna lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku A dan F dijerat pasal 112 (1) Jo 114 (1) ancaman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.(rin)