SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat akhirnya menyerahkan 12 aset tetap daerah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Diketahui penyerahan aset dilakukan beberapa tahap, sehingga pada tahap pertama berjumlah 12 aset, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba kepada Staf Ahli Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, yang diselenggarakan di Hotel Vega Sorong lt 7, Senin (29/4).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan, bahwa pada tahap pertama ada 12 OPD yang asetnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Untuk tahap pertama ada dua belas OPD yang asetnya diserahkan, tadi dokumennya sudah diserahkan,” katanya pada acara Rekonsiliasi Penyerahan Aset Tetap Daerah Dari Pemerintah Provinsi Papua Barat ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Lanjutnya, untuk penyerahan aset tetap daerah tahap kedua belum dilakukan, lantaran pihaknya masih melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu.
“Kalau dalam rekonsiliasi ini sudah oke, berarti ditambah tahap dua ini ada dua belas OPD jadi totalnya ada dua puluh empat OPD yang asetnya akan diserahkan dari pemerintah provinsi papua barat kepada pemerintah provinsi papua barat daya,” jelasnya.
Menurutnya, dalam penyerahan aset tetap daerah ini ada beberapa kendala yang dihadapi. Yaitu diantaranya karena OPD yang ada di Pemprov Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya tidak sama.
Lanjutnya, misalkan di Provinsi Papua Barat ada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, namun di Provinsi Papua Barat Daya belum ada OPD tersebut. Meskipun demikian, kata Barnabas, dokumennya tetap harus diserahkan.
“Ini yang harus ditindaklanjuti, tapi kita tetap harus jalan. Karena itu pertanggungjawaban keuangan negara dan kita tidak bisa main-main. Yang terpenting adalah kita punya berita acara per jenis sesuai dengan OPD yang ada,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa Aset tetap daerah, sebisa mungkin akan diserahkan dari Pemprov Papua Barat ke Pemprov Papua Barat Daya.
“Penyerahan aset lebih cepat lebih bagus. Ini kita mau kejar, karena sesuai dengan aturan regulasi itu tiga tahun sudah harus selesai. Biasanya kita analisis, mana yang jadi kebutuhan utama dan prioritas itu yang pertama diserahkan. Misalnya menyangkut pegawai,” jelasnya.
Kemudian, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Papua Barat Daya, Yakob Kareth mengatakan bahwa, pemprov PBD merasa bersyukur karena proses penyerahan aset tetap daerah dari Pemprov Papua Barat ke Pemprov Papua Barat Daya berjalan cepat dan lancar.
“Kita bersyukur proses penyerahan aset ini termasuk cepat, bila dibandingkan daerah otonom yang lain,” ujarnya.
Dikatakan juga, dalam hal penyerahan aset tetap daerah, Pemprov Papua Barat taat asas dan regulasi. Oleh karena itu, Pemprov Papua Barat Daya menyambut baik apa yang dilakukan Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk.
Aset tetap daerah 12 OPD di Provinsi Papua Barat Daya yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Papua Barat yakni sebagai berikut:
- Dinas Kehutanan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Perhubungan
- Dinas Sosial
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Pendidikan
- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
- Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Dari pantauan Radar Sorong, usai penyerahan aset pada kegiatan Rekonsiliasi Penyerahan Aset Tetap Daerah Dari Pemerintah Provinsi Papua Barat ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, juga dibahas aset tahap kedua yang nantinya akan diserahkan diharapkan tahun ini.(zia)