Ketua KPU: Tidak Mengandung Unsur SARA
SORONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat telah menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp 30 juta untuk pelaksanaan lomba sayembara maskot Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Maybrat dan Gubernur-Wakil Gubernur, Kabupaten Maybrat tahun 2024.
Total anggaran tersebut terdiri dari Juara 1 berhak atas trofi dan uang pembinaan sebesar Rp 15 juta , juara 2 berhak atas trofi dan uang pembinaan Rp 10 juta dan juara 3 berhak mendapatkan trofi dan uang pembinaan Rp 5 juta.
Ketua KPU Kota Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir, ST saat diwawancarai (24/5) menjelaskan, pelaksanaan lomba sayembara maskot Pemilu Kabupaten Maybrat dimulai sejak tanggal pengumuman (23-30/4). Penjurian akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei dan hasil pemenang lomba diumumkan pada tanggal 2 Mei 2024.
Tidak hanya satu karya, tetapi KPU Maybrat dalam pengumumannya mewajibkan setiap peserta mendesain dua hasil karya maskot yang kemudian akan dikumpulkan dalam bentuk soft copy dan hard copy langsung ke Kantor KPU Kabupaten Maybrat di Ayamaru.
Beberapa syarat penting dalam lomba tersebut, lanjut Ketua KPU Maybrat, Desain Maskot tidak menggung unsur Suku Agama Ras Antar Golongan (SARA), Hasil Karya belum pernah diikutsertakan dalam lima serupa, setiap karya yang dihasilkan harus disertai narasi dan keputusan juri yang ditunjuk KPU adalah bersifat final.
Desain maskot, lanjut Ketua KPU, harus mensertakan beberapa obyek penting dalam karya yakni, situs ataupun benda bersejarah warisan budaya atau flora dan fauna yang ada di wilayah Kabupaten Maybrat. Dan juga maskot harus mencantumkan logo KPU dan Pilkada Kabupaten Maybrat tahun 2024.
Lanjut, Ketua KPU Menjelaskan bahwa Lomba Maskot ini tidak dibatasi pada kelompok usia dan atau pendidikan tertentu melainkan bebas bagi siapa saja dan dimana saja baik yang ada di Kabupaten Maybrat maupun yang ada diluar Kabupaten Maybrat dan tidak dipungut biaya pendaftaran perserta alias gratis.(ris)