SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat mulai membuka tahapan seleksi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di 24 distrik se-Kabupaten Maybrat. Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir,ST kepada Radar Sorong menjelaskan, rekrutmen PPD berpedoman pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota- Wakil Walikota Tahun 2024.
Seleksi Badan Adhoc dilakukan secara online melalui SIAKBA KPU dan juga secara offline di Kantor KPU Kabupaten Maybrat. Syarat dan ketentuan bakal calon anggota PPD diantaranya tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik, sehat jasmani-rohani, berintegritas, serta syarat lainnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku
Rekrutmen anggota PPD di Kabupaten Maybrat lanjut Dominggus Isir, dimulai dari tahap pendaftaran calon anggota PPD (23-29/4), dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota PPD dari tanggal (24/4-3/5). Selanjutnya tanggal 4 sampai 5 Mei adalah pengumuman hasil penelitian administrasi. Calon yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 6 sampai 8 Mei, dan pada tanggal 8 sampai 10 mei masuk tahapan pengumuman hasil seleksi tertulis.
Selain itu, pada tanggal 4 sampai 10 Mei, tahapan rekrutmen yakni menerima tanggapan masyarakat terhadap pengumuman hasil seleksi tertulis. Setelah itu seleksi wawancara dijadwalkan berlangsung tanggal 11 sampai 13 Mei, sedangkan tahapan terakhir pada tanggal 14 sampai 16 mei yakni pengumuman, penetapan dan pelantikan anggota PPD terpilih.
“KPU Kabupaten Maybrat merekrut PPD di 24 distrik. Setiap distrik akan direkrut lima orang, dengan demikian total anggota PPD yang direkrut sebanyak 120 orang,” ujarnya sembari mengharapkan kepada putra-putri Maybrat dan penggiat demokrasi yang ingin bergabung di Badan Adhoc KPU bisa mendaftarkan diri.
Ditambahkannya, berkaca dari pengalaman pemilu legislative 14 Februari lalu, diakuinya bahwa jajaran PPD dan PPS serta KPPS telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kendati demikian, ada sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi agar pemilukada November mendatang lebih baik lagi sesuai asas demokrasi yang diharapkan masyarakat. (ris)