Aguste Sagrim : Penyelenggara yang tidak Berintegritas, Dipecat dan Dipidanakan
SORONG – Pelaksanaan pemilu legislative dan pemilihan Presiden-Wakil Presiden telah usai, selanjutnya kini menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil guberur serta pemilihan walikota-wakil walikota yang akan dijawalkan berlangsung November 2024 mendatang. Kendati pileg dan pilpres telah usai, namun sejumlah catatan terkait dugaan praktek kecurangan yang terjadi di pileg dan pilpres Februari lalu masih membekas sampai saat ini, dan harapannya jangan terulang di pilkada serentak mendatang.
Pesta demokrasi pileg dan pilpres serta pilkada 2024 mendapat attensi khusus dari DPRD Kota Sorong yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2024 guna memastikan proses demokrasi khususnya di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini berjalan sesuai asas demokrasi, luber dan jurdil.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2024 DPDR Kota Sorong, Aguste C.R. Sagrim,ST kepada Radar Sorong melalui sambungan telepon seluler, Jumat (19/4) mengatakan bahwa pemilu serentak jilid pertama 14 Februari lalu, khususnya di Kota Sorong, adalah yang paling buruk dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. “Atau dalam bahasa kerennya pileg yang paling brutal,” tukas Sagrim.
Ketua Pansus Pemilu 2024 yang sehari-harinya menjabat Ketua Komisi C DPRD Kota Sorong ini menilai penyelenggaraan pemungutan suara sampai pada tahapan pleno, telah terjadi praktek kecurangan yang sangat brutal secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di semua tingkatan mulai dari KPPS, PPS, PPD dan KPU.
Walau tidak merubah perolehan hasil pemilu jilid pertama, namun politisi Nasdem ini mengingatkan agar dugaan praktek kecurangan jangan sampai terulang kembali di pilkada. Karena itu, langkah yang telah dilakukan pihaknya melalui Pansus Pemilu 2024, jika dalam rapat-rapat investigasi nantinya ditemukan ada pelanggaran maka pihaknya merekomendasikan agar penyelenggara yang tidak berintegritas harus diganti atau diajukan ke ranah pidana.
“Dalam waktu dekat ini akan ada pilkada, nah manusia-manusia (Penyelenggara,red) yang tidak punya integritas seperti ini jika terbukti nanti maka pansus akan merekomendasikan untuk dipecat atau dipidanakan,” tegas Aguste Sagrim.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini Pansus Pemilu 2024 DPRD Kota Sorong akan memanggil para pihak, baik itu penyelenggara dalam hal ini KPU, Gakkumdu, Bawaslu, termasuk juga pihak ketiga yang menyediakan jasa percetakan C1 pleno di Kota Sorong. (ris)