SORONG-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sorong akan mengeluarkan rekomendasi atas hasil temuan tim Pansus terkait dugaan keterlibatan oknum penyelenggara dalam pelanggaran Pemilu legislatif 2024 di Kota Sorong.
Ketua Pansus DPRD Kota Sorong, Augustie CR Sagrim, ST mengatakan, rekomendasi akan dikeluarkan pada pekan mendatang dengan tujuan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan tembusan kepada Kapolres Sorong Kota, Kajari dan pihak terkait lainnya.
Dikatakan Gusti Sagrim yang juga Caleg terpilih DPRD Provinsi Papua Barat Daya, rekomendasi akan dikeluarkan menyusul begitu banyaknya dugaan pelanggaran seperti adanya C1 plano yang dicetak di Kota Sorong, pengelembungan suara, dugaan suara fiktif dan lainnya.
Dari dugaan keterlibatan oknum penyelenggara Pemilu di Kota Sorong, Gusti Sagrim yang ditanya siapa yang terancam di-PAW (pergantian antar waktu), Gusti Sagrim mengatakan soal PAW tentunya kewenangan DKPP, Pansus DPRD Kota Sorong hanya merekomendasikan agar oknum bersangkutan dicopot dari jabatannya.
“Kami punya bukti semua, tapi ketika kami panggil Bawaslu, Gakkumdu, tapi ya itu semua harus diproses 7 hari setelah menerima barang bukti tersebut, kemudian diproses. Tapi ya itu kami berharap agar semua perangkat, semua komponen yang terlibat dalam penyelenggara yang dianggap tidak pantas, tidak layak, yang kemarin bermain curang, ikut terlibat bermain curang dalam pesta demokrasi ini harus dicopot,”ujar Gusti Sagrim yang ditemui media usai mendaftar sebagai bakal calon walikota di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Sorong, Rabu (24/4).
Gusti Sagrim mengatakan Pansus telah memanggil semua komponen penyelenggara Pemilu legislatif, mulai dari KPU Kota Sorong, Bawaslu Kota dan pihak terkait lainnya. Ia pun menyampaikan terima kasih karena semua penyelenggara sangat kooperatif memenuhi panggilan Tim Pansus.
“Semua lembaga yang terlibat dalam penyelenggara Pileg kemarin semua hadir,”ujar Gusti Sagrim.
“Dan mereka bisa memberikan informasi sejelas mungkin terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh teman-teman anggota Pansus,”imbuhnya.
Dikatakan Gusti Sagrim, Pansus DPRD Kota bekerja dalam rangka melakukan evaluasi menjelang Pilkada. “Kita tidak mau kasus-kasus pelanggaran kemarin terjadi di Pilkada. Kami bisa mengambil kesimpulan bahwa Pileg kemarin terburuk sepanjang masa di wilayah Sorong bahkan di Tanah Papua ada di Kota Sorong,”tandas Gusti Sagrim.
Pelaksanaan Pileg di Kota Sorong yang dianggap terburuk Itulah yang membuat DPRD Kota Sorong peduli hingga Pansus dibentuk. Dikatakan oleh Gusti Sagrim, selama 5 tahun, DPRD Kota Sorong belum pernah membentuk Pansus. “Baru inilah kami membentuk Pansus karena ada sebuah kejadian yang menurut kami harus dilakukan penyelidikan secara dalam sehingga pansus terbentuk,”tandasnya.
Dalam agenda Pansus, dijadwalkan akan memanggi Sekda dengan kepala distrik dan lurah. “Sekda harus bisa melakukan penekanan kepada pejabat-pejabat ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Cukup sudah sampai ke bawah, bagi kartu suara ikut bermain, pegang uang dan lain sebagainya,”imbuhnya.
Terkait dengan C1 plano yang dicetak di Kota Sorong, Gusti Sagrim mengatakan, Pansus telah menanyakan hal itu dan pihak penyelenggara telah menjelaskan alasannya.
“Kami terima secara logis bahwa itu melalui mekanisme, bukan hanya Kota Sorong tapi beberapa daerah di Indonesia juga melakukan hal yang sama, ada penambahan di Papua Barat Daya, di Kota Sorong, Sorong Selatan dan Tambrauw melakukan hal yang sama,”tuturnya.
Yang jadi pertanyaan, kenapa harus ke percetakan daerah, SOPnya kan harus dari pusat, alasa KPU yang disampaikan kepada pansus karena mendadak dan pengadaan logistic hanya di handel satu vendor, karena kewalahan tidak bisa lagi memenuhi permintaan daerah untuk mengirim C1 plano yang kurang maka ditempuhlah cara cepat dengan mencetak C1plano di salah satu percetakan di Kota Sorong.
“Diambil kebijakan itu dan pusat memberi restu dan diberikan masternya. Dan ternyata master cetak bukan dibuat di sini tapi master cetak itu atas persetujuan KPU RI sehingga master cetak itulah yang dikirim untuk kemudian digunakan di daerah untuk mencetak C1plano,”ujar Gusti Sagrim
“Yang disayangkan oleh kami adalah kalau sudah ada restu dari KPU RI, kenapa dalam rapat pleno KPU mesti menanyakan kejadian tersebut kepada KPU Papua Barat Daya, seolah-olah tidak tahu , kamu bikin ini kan akhirnya kami curiga, lha ngapain kamu (KPU RI) nanya ke bawah,”imbuh Gusti Sagrim.
Dan ketika C1plano itu dicetak dan menjadi polemik di Kota Sorong, kenapa pihak KPU RI tidak langsung terbuka bahwa itu semua persetujuan dari kami , ada mekanismenya dan tidak ada yang bisa cetak tanpa melalui master cetak asli dari KPU RI.
Terkait dengan kasus lain seperti penggelembungan, suara fiktif hal ini juga akan ditindaklanjuti oleh Pansus dengan menghadirkan Sekda dan perangkatnya guna memberikan penjelasan kepada Pansus DPRD Kota Sorong.
Yang pasti dikatakan oleh Gusti Sagrim, rekomendasi pansus akan dikeluarkan secara terang menderang, tidak tertutup karena itu ada dalam evaluasi Pansus DPRD Kota Sorong.
Agar kejadian serupa tidak terjadi dalam Pilkada maupun Pilgub Papua Barat Daya November mendatang, Gusti Sagrim berharao agar penyelenggara Pemilu tetap tegak lurus sehingga bisa meminimalisir ketidakadilan, pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
“Tapi kalau kalau penyelenggara itu terlibat maka jangan pernah berharap bahwa pelanggaran itu akan berkurang, pasti akan bertambah. Karena penyelenggara ikut terlibat dalam kecurangan tersebut,”pungkasnya. (ros)