SORONG– Lanjutan rapat pleno rekapitulasu hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya yang hari ini (Kamis,14/3) giliran KPU Tambrauw menyampaikan hasil plenonya diwarnai “hujan”interupsi.
Suasana memanas ketika para saksi yakni saksi Partai Perindo, Golkar dan Partai Hanura mengungkapkan kekesalannya karena suara mereka ada di beberapa TPS namun sampai di pleno PPD , suaranya hilang jadi nol.
Suasana bertambah tegang ketika pimpinan rapat pleno langsung mengesahkan perolehan hasil dari KPU Tambrauw padahal sebelumnya Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya mengatakan masih butuh data pembanding untuk mengkaji laporan beberapa partai yang suaranya hilang.
Namun, menurut pimpinan sidang Andarias Kambu, bagi parpol yang keberatan dengan perolehan hasil yang disampaikan KPU Tambrauw bisa menempuh mekanisme yang ada. Sesaat setelah pimpinan sidang mengesahkan hasil KPU Tambrauw, calon anggota DPD Sanusi Rahaningmas minta waktu untuk bicara.
Saat berbicara, kemarahan Sanusi Rahaningmas meledak lantaran mengalami hal yang sama dengan calon anggota DPD Septinus Lobat dan beberapa parpol lainnya yakni suara hilang saat pleno di PPD.
Buntut suaranya yang hilang di sejumlah TPS di Morait dan Yembun, Sanusi memastikan akan melaporkan KPU Kabupaten Tambrauw ke polisi. Dalam kemarahannya, Sanusi mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti bahwa suaranya ada di sejumlah distrik wilayah Kabupaten Tambrauw. Dia tidak terima bahwa suaranya sengaja dihilangkan atau dialihkan untuk oknum calon DPD RI lainnya.
“Saya akan pidanakan KPU Kabupaten Tambrauw, dimanapun saya akan kejar. Saya ada suara di Kabupaten Tambrauw, sudah ada buktinya ini. Saya sudah mendapatkan bukti suara saya di sejumlah distrik itu ada,” jelasnya kepada awak media, Kamis (14/3).
Sanusi menuturkan ada 6 TPS yang pada D Hasil KPU Kabupaten Tambrauw 0 (nihil) padahal suara tersebut ada namun terkesan sengaja dihilangkan.
“Kolega dan sahabat saya mereka sudah sampaikan bahwa suara saya cukup banyak di kampung-kampung Distrik Morait dan itu saya pastikan dan terbukti muncul ada 6 TPS, TPS 1 Warnamen 3 suara, TPS 1 Mega 44 suara, TPS 1 Kuade 29 suara, TPS 1 Worafor 66 suara, TPS 1 Malaworsai 6 suara dan ditambah 1 TPS di Metnayam 53 suara di Yembun,” tuturnya.
Hal yang sama juga diakui calon DPD Septinus Lobat. Dengan menunjukkan bukti perolehan hasil di TPS namuj sampai di pleno PPD, suaranya jadi nihil. Sanusi menuding kejahatan tersebut sudah terstruktur dan dikomandoi. Dirinya kembali menegaskan akan tempuh hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya akan melakukan tindakan dari pribadi saya karena ini harga diri. Kedua, saya akan membuat laporan polisi atas tindakan pidana murni menghilangkan suara orang dan ketiga saya akan tempuh jalur hingga ke MK,” ungkapnya.
Sanusi menegaskan mulai Kamis sore (14/3) dia akan mencari oknum-oknum yang dicurigai terlibat dalam menghilangkan suaranya. (Rin)