SORONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya menegaskan ketersediaan logistik Pemilu hanya bersumber dari perusahaan yang memenangkan lelang. Sehingga, tindakan KPU PBD dalam mencetak 1.740 C1 Plano di Kota Sorong adalah tidak benar.
Kordiv SDMO & Diklat Bawaslu Papua Barat Daya Sofyan Saman menjelaskan pihaknya tidak tahu secara pasti kapan dan dimana KPU Papua Barat Daya melakukan pencetakan C1 Plano. Sofyan mengaku pernah terdengar isu tersebut hanya saja pihaknya belum memverifikasi.
“Kalau itu (pencetakan) tidak tahu, tapi plano beberapa waktu lalu kita baca cuma kita belum konfirmasi dan belum memverifikasi apakah itu benar atau tidak. Jadi saat ini kami masih menunggu proses di KPU RI baru kita verifikasi,” jelasnya kepada Radar Sorong.
Kendati demikian, Sofyan menegaskan logistik Pemilu baik penyediaan tinta, kotak suara hingga C1 Plano itu dilakukan oleh pihak ketiga (perusahaan) yang memenangkan lelang. Namun, perusahaan itu tidak berada di Sorong melainkan di pusat.
“Kalau soal percetakan, tidak bisa dicetak di Sorong karena logistik, kotak suara, C Plano tinta dan lain-lain. Terkait pencetakan itu melalui proses lelang pada perusahaan dan itu bukan di Sorong. Jadi kalau ada kegiatan pencetakan diluar proses lelang yang dimenangkan oleh perusahaan itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu dalam rapat rekapitulasi KPU RI, Komisioner Bawaslu PBD Zatriawati menyampaikan adanya pembukaan kotak suara C Plano oleh KPU Kota Sorong tanpa sepengetahuan dan kehadiran Bawaslu Kota Sorong.
“Informasi dari Bawaslu Kota Sorong bahwa adanya pembukaan Kotak Suara C Plano atas arahan Kasubag Teknis KPU Kota Sorong dan banyak intervensi KPU kota, ini informasi awal dan kami sedang lakukan penyusutan,”pungkasnya.(rin)