Ketua Bawaslu PBD: Saya Belum Tahu Informasi Itu
SORONG-Ditengah KPU Provinsi bersiap menghadapi pleno rekapitulasi di tingkat KPU RI, beredar kabar adanya dugaan C1 Plano palsu, tiruan alias KW yang digunakan dalam perhitungan suara Pemilu legislatif di Provinsi Papua Barat Daya.
Penggunaan C1 plano tiruan (KW,) itu terkuak dari bahan dasar yang digunakan bukanlah dari bahan kertas seperti aslinya yang diterima dari KPU RI melainkan dari bahan lain yang tampak mengkilat sehingga jelas terlihat kalau C1 plano itu diduga aspal dan dicetak di Kota Sorong.
Saat mengkonfirmasikan benar tidaknya ada C1 plano yang dicetak di Kota Sorong,salah satu usaha Digital Printing dan Percetakan di Kota Sorong membenarkan. Sebanyak 1.740 C 1 Plano dicetak di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kepada media, Owner Salah Satu Digital Printing & Percetakan di Kota Sorong Mudatsir menjelaskan pihaknya diminta oleh KPU Papua Barat Daya untuk mencetak C 1 Plano guna memenuhi kekurangan.
Mudatsir menjelaskan pihaknya mendapatkan pemesanan cetak 1.740 C Plano sejak 11 Februari 2024. Hal itu berdasarkan perintah dari KPU Papua Barat Daya.
“Iya, KPU Papua Barat Daya suruh cetak 87 C 1 Plano tapi berdasarkan rekapan toh. Jadi 1 rangkap isinyakan 20, jadi totalnya 1.740 lembar yang kami cetak,” jelasnya kepada awak media, Senin (18/3).
Dikatakan Mudatsir permintaan tersebut langsung segera dikerjakan di hari tersebut. Malamnya, sambung Mudatsir langsung diambil oleh KPU Papua Barat Daya lantaran harus didistribusikan. Mudatsir mengaku dapat mencetak C 1 Plano lantaran diberikan file dan kode dari KPU Papua Barat Daya.
“Iya dicetak ditanggal 11 Februari 2024 dan malamnya juga diserahkan karena mau didistribusikan. Desain juga sudah berbentuk file dari mereka, file itu tidak bisa dibuka oleh orang lain cuma khusus mereka saja, mereka datang kasih file dan kode baru kita akses kode. Itu harga cetakan C 1 Plano Rp 66 ribu perlembar,” ungkapnya.
Mudatsir menyebut 1.740 C1 Plano yang dicetak adalah DPRD Kota Dapil I, II dan II dan DPRD Provinsi dapil II. Dan bahan yang digunakan adalah Albatros yang tentu berbeda dengan C 1 Plano asli. Padahal, tambah Mudatsir awalnya KPU Papua Barat Daya meminta agar dicetak menggunakan bahan yang sama seperti C 1 Plano yang asli.
“Bahan yang digunakan itu bahan Albatros memang tidak sesuai dengan yang mereka minta karena kemarin mereka tanya bisa cetak dengan bahan ini (bahan aslinya) kemudian saya belum konfirmasi. Mereka tanya lagi bahan apa yang ada, saya jawab bahan Albatros dan mereka bilang tidak papa yang ada saja. Karena untuk memenuhi kekurangan,” ungkapnya.
Mudatsir memastikan hanya mencetak sesuai yang diperintahkan yakni Kota Sorong. Sementara kabupaten lainnya tidak ada. Mudatsir mengaku sempat didatangi pihak Tipikor menanyakan hal serupa namun ia meminta untuk konfirmasi ke KPU Papua Barat Daya.
“Yang datang ke sini dari PPK KPU Provinsi Papua Barat Daya. Dan kita hanya cetak untuk Kota Sorong saja, dari kabupaten lain tidak ada permintaan dari Provinsi hanya kota saja. Kemarin dari Tipikor juga tanyakan ke sini, cuma saya tidak terlalu ini karena mereka tanyanya soal Kota, saya tidak berurusan dengan kota tapi provinsi. Makanya saya suruh konfirmasikan ke kota,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding saat dikonfirmasi mengungkapkan tidak tahu menahu soal informasi pencetakan C 1 Plano tersebut.
“Saya belum dapat informasi itu coba nanti saya cek lagi. Bukan tidak tahu, coba nanti kita cek kebawa lagi. Saya belum dapat informasi itu. Saya cek dulu ke teman-teman,” katanya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU PBD, Gandhi Sirajuddin ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa Itu langsung ke sekretariat terkait pengadaan.
“Teknis gak urus pengadaan dik,” ungkapnya.(rin/zia)