Rapat Pleno dari Pagi Sampai Pagi, dari 30 Distrik Hari Ini Sisa 5 Distrik
SORONG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong patut mendapat apreseasi dalam mengawal rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong. Sejak hari pertama hingga hari kedua kemarin (Kamis, 29/2) Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Naa didampingi Komisioner Bawaslu Mulyanto D. Saputra selalu angkat bicara jika menemukan ada penjumlah yang salah ataupun selisih suara yang dibacakan dengan yang dimiliki saksi.
Seperti saat PPD Distrik Buk membacakan perolehan suara untuk DPRD Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong minta dihentikan. Dalam rekapitulasi di PPD di Distrik Buk, pada perolehan suara DPRD Provinsi untuk Partai Demokrat ditemukan adanya selisih suara yang dibacakan dengan yang dimiliki saksi dari TPS.
Karena itu saksi dari Partai Demokrat minta agar CI plano dimasing-masing TPS dibuka. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Naa. “Tidak boleh ada peserta Pemilu yang bergeser satupun perolehan suaranya. Coba dicek baik-baik, tugas kami (Bawaslu) yang mengawal rekapitulasi perhitungan suara Pemilu seperti ini,”ujar Agustinus Naa.
Karena adanya selisih suara, pembacaan rekapitulasi untuk DPRD Provinsi di Distrik Buk pun sempat dipending dan dilanjutkan setelah istirahat makan siang. Dengan memakan waktu yang cukup lama, masalah selisih suara di PPD Distrik Buk untuk DPRD Provinsi pada akhirnya dapat diselesaikan. “Rekapan yang ditampilkan C hasil dengan yang dibacakan tidak singkron dengan yang ada di TPS. Tadi kita berusaha untuk membetulkan itu. Karena perlu diingat, satu suara itu didapatkan dengan susah payah jadi satu suara pun itu harus dijaga, tidak boleh dia dikurangi ataupun ditambahkan. Satu suara dari bawah TPS, naik sampai ke atas tetap satu,”ujar Agustinus Naa, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong. “Jadi ada yang tidak singkron di penjumlahan, kita periksa sama-sama kemudian diperbaiki sama-sama,”imbug Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Naa kepada media. Saksi Partai Demokrat pun membenarkan jika masalah perolehan suara yang dipertanyakan sudah selesai.
Selain di PPD Distrik Buk, rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pemilu juga terhenti saat PPD Distrik Salawati Tengah membacakan hasilnya. Perdebatan dengan saksi sempat terjadi, anggota KPU Kabupaten Sorong Abdul Salam memberikan solusi. Untuk membuktikan perolehan suara yang disampaikan saksi dari PDIP, atas saran Bawaslu C1 plano dari TPS pun dibuka kembali. Setelah C1 Plano diambil dari gudang Logistik KPU, dengan dipandu anggota KPU Kabupaten Sorong Abdul Salam dan dikawal oleh Bawaslu , perolehan suara dicek satu persatu. Masalah di PPD Distrik Salawati Tengah pun diselesaikan.
“Untuk Distrik Salawati Tengah , masalah aplikasi. Kan kita ini juga sebagian tidak paham dengan aplikasi to. Jadi dari perhitungan tadi ada 10 angka yang menurut saksi 10 angka itu hilang. Tapi secara aplikasi itu tidak hilang, hanya waktu uploadnya di C planonya itu tidak terbaca. Jadi untuk mengecek itu kita bukan C1 plano satu-satu untuk kita cek sama-sama,”terang Agustinus Naa.
Pantauan Radar Sorong, rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan hasil Pemilu 2024 yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengky Duwit pada hari kedua dimulai sejak Kamis pagi (29/3) berlangsung hingga Jumat pagi (1/3). Jika hari pertama 10 distrik selesai, di hari kedua ‘kerja lembur” KPU Kabupaten Sorong, para saksi dan Bawaslu dari pagi sampai pagi berhasil menyelesaikan 15 distrik. Dengan demikian, rapat pleno tingkat Kabupaten Sorong telah telah berhasil menyelesaikan 25 distrik.
Dan hari ini, Jumat (1/3) pukul 15.00 Wit, rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu Presiden , DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengky Duwit dilanjutkan dengan menyelesaikan 5 PPD yang tersisa yakni PPD Distrik Aimas, Mayamuk, Mariat, Salawati dan PPD Distrik Moisegen. (ros)