AIMAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan (PWI) Papua Barat Daya, Jumat (9/2). Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan momen HPN tahun 2024, yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Farli Sampetoding Rego, S.Pi mengungkapkan, penandatanganan Mou tersebut bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pers dalam mengawal kesuksesan demokrasi.
“Pers punya peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu. Jadi kami harap jangan lagi ada ketidaktahuan masyarakat terhadap pidana Pemilu yang akan terjadi maupun kode etik penyelenggara Pemilu di jajaran kami,” ujar Farli.
Disampaikan Farli, kerjasama antara Bawaslu PBD dengan PWI PBD sebenarnya sudah digagas sejak jauh hari, namun baru sekarang bisa terealisasi. Melalui kerjasama tersebut, diharapkan adanya transfer dan barter informasi dari PWI ke Bawaslu maupun sebaliknya.
“Nanti, di bawah Kordiv Humas Bawaslu PBD, kami berharap ada organisasi pers lainnya yang juga akan kita ajak untuk berkolaborasi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua PWI Papua Barat Daya, Wahyudi, S.Pd menerangkan, PWI merupakan organisasi konstituen Dewan Pers yang memiliki kemitraan dengan media-media. Dimana melalui penandatangan Mou tersebut juga salah satu bentuk kontribusi PWI sebagai pilar ke-4 demokrasi.
“Memang diharuskan kepada kita semua agar kita (pers) ikut berpartisipasi dalam mengawal jalannya pelaksanaan Pemilu yang demokratis, damai dan aman. Kegiatan hari ini juga bentuk tindak lanjut dari kerja sama antara PWI dari Bawaslu Kota Sorong tahun 2023 lalu,“ imbuh Wahyudi.
Wahyudi berharap, rekan-rekan pers dapat menyajikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat guna mewujudkan Pemilu demokratis yang sukses.(ayu)