Jika Tidak Diindahkan Masyarakat Adat Suku Besar Moi Akan Lakukan Aksi
SORONG-Masyarakat Adat Suku Besar Moi berikan pernyataan sikap atas peristiwa yang terjadi pada hari Senin 19 Februari 2024 di Halaman Apel Kantor Gubernur. Yang mana YK salah satu Pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya melakukan aksi yang dinilai merupakan sikap yang tidak terpuji kepada Eda Doo di depan publik.
Dalam pernyataan sikap, masyarakat Adat Suku Besar Moi menuntut agar YK melakukan permohonan maaf. Dirinya diberikan waktu 3 hari, jika tidak melaksanakan maka masyarakat adat suku besar Moi akan melakukan aksi.
Eda Doo diketahui merupakan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya, yang mana bertanggung jawab dalam kepengurusan RT termasuk penyediaan barang, dalam hal ini seragam ASN bagi ASN Pemprov PBD.
Kronologis kejadian berawal melalui rekaman video yang telah tersebar di berbagai media sosial yang menunjukkan YK di tengah Halaman Apel Gubernur tepatnya di Kantor Dinkes PBD sedang memegang mic dan mengarahkan beberapa pegawai ASN Pemprov PBD untuk membawa seragam ASN yang nampak baru untuk dibakar.
Hal tersebut terjadi diduga karena seragam ASN yang telah dibuat tidak sesuai.
“Bawa-bawa (seragam) datang ke sini bakar. Bawa minyak Kita bakar! Kamu takut buat?. Rekam saja, baru kasih ke dia, biar ini jadi bahan bicara, biar dia lapor,” ketus YK melalui rekaman video berdurasi 02:43 menit tersebut.
“Provinsi ini kami urus, dia datang bukan barang yang dia urus. Ambil minyak, siram bakar (menunjuk ke seragam ASN yang berada di lantai halaman apel). Kamu takut kah, ambil minyak Kita bakar di depan kantor ini. Kalau tidak, bawa depan kantor gubernur,” sambungnya.
“Dia pikir dia hebat. Jangan bawa datang kelakuan yang tidak baik di Kota Sorong baru bawa datang di provinsi ini. Provinsi ini kita urus, bukan dia yang datang urus. Silahkan rekam lapor, kalau mau lapor. Kita tidak ke mana-mana. Kita ada di Sorong ini sampai Tuhan Allah datang,” kata YK lagi.
Diketahui seragam tersebut hanya dikumpulkan namun tidak dibakar.
Tetapi akibat video yang telah viral tersebut, masyarakat Adat Suku Besar Moi melakukan pernyataan sikap.
“Kami suku besar Moi merasa prihatin terhadap peristiwa tersebut sehingga kami perlu mengambil pertimbangan,” kata Kepala Suku Besar Moi Silkoflok Yermias Su ketika melakukan jumpa pers di Sekretariat Suku Besar Moi, Kabupaten Sorong, Selasa (20/2).
Dikatakan bahwa Masalah tersebut terjadi di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Daya yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Karena itu, saudara Yakob Kareth seyogyanya jangan mengambil sikap yang menyimpang dari tugas pokok sebagai seorang pejabat atau Staf ahli Gubernur terkait dengan kegiatan yang terjadi di lingkungan Biro Umum,” tegasnya.
Lanjutnya, bahwa Eda Doo adalah seorang perempuan Moi yang menduduki jabatan Eselon 2 yang merupakan representatif perempuan Moi di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Terkait dengan tindakan Yakob Kareth dari sisi budaya adat suku Moi telah mencoreng citra suku besar Moi atau harga diri suku besar Moi,” tegasnya.
Dikatakan juga bahwa peristiwa ini tidak saja melibatkan Eda Doo, tetapi sudah melibatkan suku besar Moi.
“Sehingga kami orang Moi mengambil sikap atas poin-poin yang kami sampaikan tersebut,” ungkapnya.
Yang pertama, Kami meminta kepada Yakob Kareth untuk segera meminta maaf kepada Suku Besar Moi atas tindakan yang sangat tidak terpuji sebagai seorang pejabat ASN di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya melalui media publik.
Kemudian, Segera menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi tekanan atau ujaran kebencian terhadap anak adat kami Eda Doo.
Yang kedua, Kami mohon Bapak Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk segera melakukan evaluasi kepada saudara Yakob Kareth sebagai pejabat staf ahli gubernur, yang seharusnya menjaga, memberi sikap teladan kepada masyarakat dan khususnya para ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Yang ketiga, terkait 2 poin di atas apabila saudara Yakob Kareth tidak mengindahkan serta melaksanakan pernyataan yang kami sampaikan. Maka suku besar Moi akan melakukan pemalangan kepada semua sarana perkantoran dan atau aset pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Kemudian, Kami suku besar Moi akan menarik kembali tanah yang telah kami berikan untuk pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
“Saudara Yakob Kareth perlu merenungkan dan ingat hal ini bahwa kami suku besar Moi bukan penikmat, sekali lagi kami bukan penikmat di negeri kami sendiri,” katanya.
Dalam pernyataan sikap tersebut dikatakan bahwa Suku Besar Moi sudah menyerahkan Tanah ulayat untuk proses pembangunan nasional yang telah direncanakan semua masyarakat secara nasional dan berkontribusi aktif dalam membangun Provinsi Papua Barat Daya demi bangsa dan negara.
“Kami tegaskan dalam waktu 3 hari kedepan, jika tidak ditanggapi oleh Yakob Kareth dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, maka kami suku besar Moi akan melakukan aksi pemalangan,” pungkasnya.
Ketua Dewan Adat Moi Pdt. Paulus Safisa menambahkan bahwa kata penikmat itu adalah kata yang tidak enak didengar.
“Sekali lagi kami bukan penikmat, kami menjadi korban di atas negeri kami sendiri. Maka kami tegaskan bahwa dari awal orang Moi turut berjuang untuk kehadiran Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.
“Jadi saya minta Yakob Kareth untuk bertemu kepala sukunya, dan bertemu dengan kami agar kita duduk bicara bersama. Karena ini sudah melanggar adat,” pungkasnya.(zia)