SORONG-Kaburnya 53 narapidana (Napi) dari Lapas Kelas II B Sorong yang terjadi beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Muhammad Taslim mengatakan bahwa hal tersebut meresahkan masyarakat Kota Sorong, karena sudah berulang kali terjadi.
“Saya cukup prihatin karena ini berulang. Tentu ini tidak bisa dibiarkan karena ini meresahkan warga,” tegasnya, Selasa (9/1).
Ia mengharapkan kepada Pj Wali Kota Sorong agar segera mengambil langkah, entah itu berkunjung ke Lapas atau mengundang kepala Lapas II B Sorong untuk membicarakan hal tersebut agar tidak terjadi lagi.
“Karena sebagai kepala daerah, harusnya ada perhatian dari Pemerintah Kota Sorong agar proses pembinaan warga Lapas bisa optimal,” katanya.
Menurutnya, tanggung jawab para napi, bukan hanya petugas Lapas saja. Namun juga menjadi tanggung jawab Pemerintah setempat.
“Saya sarankan agar pemerintah bisa berikan hibah dan apapun permasalahan di lapas, harus dibicarakan dengan baik sehingga tidak terulang,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sorong tersebut menjelaskan bahwa, pembinaan di dalam Lapas masih sangat minim, padahal sesuai aturan Undang-undang nomor 22 tahun 2022 telah diatur hak dan kewajiban warga binaan.
“Pada Pasal 9 diatur jelas bahwa narapidana berhak beribadah, mendapatkan perawatan secara baik, mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta kesempatan mengembangkan potensi,” jelasnya.
Ia menambahkan warga binaan (napi) berhak mendapatkan pendidikan, dan pengembangan diri atau kemampuan. Termasuk pembinaan mental kepada warga binaan agar sehat dan dalam sisi keterampilan yang ketika keluar nanti, sudah siap hidup ditengah masyarakat.
“Saya garis bawahi itu narapidana berhak mendapatkan pendidikan. Mungkin dalam hal ini Pj Wali Kota bisa kerja sama dengan BLK, sehingga para narapidana bisa melatih kemampuannya dan tidak bosan di Lapas. Karena bagaimana pun mereka ini anak-anak kita di kota ini,” pungkasnya.
Taslim juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat karena beberapa napi telah ditangkap kembali.(zia)