Kalapas : Napi Kabur Kemungkinan Sudah Direncanakan
SORONG- Polisi mengungkap sebanyak 53 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Sorong. Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyebut 6 orang napi sudah tertangkap, tersisa 47 napi dalam pengejaran.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan para napi itu kabur pada pukul 11.00 WIT. Mereka yang kabur berjumlah 53 orang, diantaranya 6 napi sudah tertangkap sementara 47 napi lainnya dalam pengejaran.
“Sekitar pukul 11.00 WIT ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran kami masih koordinasi dengan Polres jajaran, Aimas, Tambrauw, Maybrat Sorsel hingga Manokwari untuk melakukan pencarian juga,” jelasnya kepada awak media, Minggu (7/1).
Kapolresta mengatakan sebelum para napi kabur, terdengar suara ledakan petasan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah itu cara yang digunakan para napi untuk mengalihkan perhatian petugas lapas atau hanya kebetulan saja.
“Itu semacam petasan, mungkin yah. Tapi kami belum tahu apa itu bentuk pengalihan tapi kami masih dalami. Tapi, tadi setelah melaksanakan Ibadah Minggu baru mereka melarikan diri sekitar pukul 11.30 WIT,” ujarnya.
Kendati demikian, Kapolresta mengaku telah memerintahkan penyekatan di sejumlah lokasi dan juga berkoordinasi dengan jajaran polres lainnya untuk melakukan pencarian. Happy menyebut para napi yang kabur adalah napi kasus tindak pidana umum, narkoba hingga makar.
“Kami juga melakukan penyekatan-penyekatan di jalan-jalan keluar Kota Sorong, pelabuhan dan juga Bandara sambil membawa data-data tahanan yang kabur. Tahanan yang kabur ada kasus tindak pidana umum dan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu Kalapas Sorong Manuel Yenusi menuturkan kemungkinan aksi kabur tersebut sudah direncanakan oleh para narapidana. Mereka sengaja kabur usai ibadah hari Minggu.
“Kalau direncanakan mungkin pada mereka. Tapi kalau kita tidak, mereka kabur bersama dengan majelis dan pendeta yang akan keluar. Mereka menyerobot para petugas yang berjaga di depan,” ujarnya.
Manuel menambahkan 4 dari 53 narapidana yang kabur adalah narapida kasus makar. Namun, polisi telah menangkap 2 orang.
“Iya tahanan makar 4 orang juga kabur tapi dua sudah ditangkap. Jadi ada kasus makar, narkotika dan pidana umum,” pungkasnya.(rin)