SORONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menegaskan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP.
“Kita dari provinsi Papua Barat Daya juga bersama bupati dan wali kota memenuhi undangan BPK untuk LHP, dalam hal ini kepatuhan belanja dan kinerja. Kita akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK,“ katanya (29/1).
Musa’ad mengatakan, adapun hasil pemeriksaan terbaik kepatuhan belanja dan kinerja yang diterima Provinsi Papua Barat Daya, yang Pertama, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2021 sampai dengan semester satu 2023 pada pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan instansi terkait lainnya di Waisai.
Kemudian Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2002 dan 2023 pada pemerintahan Kabupaten Maybrat dan instansi terkait lainnya di Kumurkek.
Lanjutnya Ketiga, pemeriksaan kekuatan atas pengelolaan pertanggungjawaban belanja daerah 2023 pada pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya dan instansi terkait lainnya.
Keempat, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada pemerintahan Kota Sorong dan instansi terkait lainnya di Sorong.
“Kelima, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan dan instansi terkait lainnya di Teminabuan,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan pada semester II tahun 2023 terdiri dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“PDTT dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah serta pemeriksaan kinerja kepadatan bertujuan untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa telah sesuai atau patuh dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Sedangkan pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menguji dan menilai aspek efektivitas atas suatu hal pokok yang diperiksa dengan maksud untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan,” sambungnya.
Menurutnya, semua kepala daerah, baik dari tingkat provinsi dan kabupaten kota sudah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.
Pada pertemuan juga sudah dilakukan komitmen bersama bahwa akan menindaklanjuti rekomendasi dan berharap semua kepada daerah punya komitmen yang sama.
“Kita juga sudah punya komitmen bersama bahwa kita akan Menindaklanjuti rekomendasinya kemudian kita berharap bahwa semakin hari semua kita kepala daerah punya komitmen yang sama untuk berusaha melakukan kerja-kerja kita ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dikatakan Musa’ad, komitmen bersama ini akan dilakukan sehingga kekurangan yang masih ada akan diperbaiki. Tentunya dengan harapan bahwa manfaat dari pengguna keuangan negara untuk kepentingan masyarakat itu bisa dirasakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama.
“Saya kira itu yang menjadi proyek penting karena ini juga ada pemeriksaan pemda jadi hal-hal yang berkaitan dengan program-program unggulan dari masing-masing provinsi dan juga kabupaten kota,” pungkasnya.(zia)