SORONG – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, Senin (29/1/2024) memberikan pengarahan kepada seluruh Perwira Koarmada III bertempat di Lobi Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, selain itu, juga diikuti secara virtual oleh seluruh Jajaran Koarmada III, mulai dari Komandan dan Perwira Guspurla Koarmada III, Guskamla Koarmada III, dan seluruh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut/ Lantamal.
Acara dimulai dengan laporan kesiapan dari Kepala Staf koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, ST., M.Si., dan dilanjutkan dengan amanat dan pengarahan dari Pangkoarmada III.
Dalam amanatnya, Pangkoarmada III menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab di Koarmada III dan jajaran merupakan suatu amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pimpinan TNI AL. “Oleh karenanya kita harus bangga dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, nikmati dengan rasa syukur tugas-tugas tersebut sehingga kita bisa menjalaninya tanpa beban,” ujarnya.
Pangkoarmada III mengingatkan agar selalu memedomani Kode Etik Dasar TNI, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, Sebelas Azas Kepemimpinan TNI, Kode Etik Perwira Budi Bhakti Wira Utama serta Core Values TNI AL yang tertuang dalam Trisila Angkatan Laut, dengan berpedoman dan berpegang teguh pada ketujuh dasar etika yang menjadi budaya organisasi Koarmada III Ini, maka segala tugas yang kita emban akan dapat dilaksanakan dengan ikhlas dan berhasil.
Selain itu Pangkoarmada III, mengajak untuk menjaga diri dan keluarga serta menjaga citra baik TNI AL di mata masyarakat, laksanakan dan manfaatkan pembinaa keluarga dengan baik, jaga agar tidak ada permasalahan kekerasan dalam rumah tangga, hindari radikalisme, dan tindak kriminal lainnya.
Di akhir amanatnya, Pangkoarmada III memerintahkan semua jajaran Koarmada III, dalam menghadapi tahun politk tahun 2024 ini, untuk tetap menjaga Netralitas TNI, waspada terhadap upaya-upaya adu domba antar aparat keamanan baik sesama TNI maupun Polri, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.(*/akh)