SORONG-Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Mohammad Musa’ad didampingi Pj Sekda PBD Edison Siagian serta jajarannya mengunjungi Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) PBD di Jalan Baru, Selasa (9/1).
“Saya mengunjungi MRP PBD, yang merupakan salah satu lembaga pemerintah yang menjadi mitranya gubernur dan DPRP. Selain itu, saya datang ke sini bersilaturahmi, karena saya belum sempat untuk bertemu,” katanya.
Dirinya menyampaikan sebagai Pj Gubernur dan kapasitas sebagai mantan tim asistensi yang menyusun Otsus, menceritakan alasan adanya MRP dan apa tugas serta fungsi dari MRP.
“Saya minta kepada teman-teman untuk mengembalikan marwahnya MRP. Jadi MRP adalah suatu lembaga strategis, lembaga suprastruktur politik yang ada di republik ini, khususnya yang ada di Papua Barat Daya ini, memiliki kewenangan yang luar biasa,” katanya.
Oleh karena itu, Pj Gubernur PBD mengharapkan bahwa teman-teman (MRP) yang sudah terpilih bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sehingga ada manfaat bagi masyarakat.
“Banyak pekerjaannya harus dilakukan dalam hal untuk melakukan proteksi perlindungan terhadap hak-hak warga orang asli Papua. Kemudian yang juga kebijakan-kebijakan yang harus mengafirmasi OAP, dan yang ketiga yang terpenting bagaimana pemberdayaan OAP,” ungkapnya.
Menurutnya, Ada 3 komponen di dalamnya, yang pertama adat yaitu harus dijunjung tinggi, yang kedua bagaimana hak-hak perempuan harus terlindungi dan yang ketiga, Pokja agama bagaimana memastikan hubungan antar umat beragama, toleransi, kebersamaan harus terjamin.
“Itu tugas-tugas besar yang harus dilakukan MRP dengan baik kepada semua unsur, Saya yakin MRP akan menjadi satu institusi yang memiliki power dan kemudian dihargai oleh semua pihak,” tegasnya.
Pj Gubernur PBD menambahkan Kalau MRP melaksanakan tugasnya dan rakyat merasakan ada manfaatnya pasti orang semua akan menghargai MRP. MRP bukan hanya untuk OAP saja tetapi MRP punya semua masyarakat umum.
“MRP milik semua masyarakat di Papua Barat Daya, bukan hanya milik OAP, ini harus saya tegaskan lagi. Jangan salah kaprah. Anggota MRP OAP tetapi tanggung jawabnya lintas suku, lintas agama dan lintas kultur,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara MRP PBD, Mesak Mambraku mengatakan bahwa pihaknya menyambut dan mengapresiasi kunjungan PJ Gubernur Papua Barat Daya.
“Kami apresiasi kunjungan bapak Pj Gubernur PBD. Tadi beliau menyampaikan bahwa apa arti kehadiran daripada UU Otsus. Sehingga memberikan pencerahan bagi kami untuk menjadi landasan awal melaksanakan tugas dan fungsi MRP kedepannya,” pungkasnya.(zia)