SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya melakukan pembongkar tiga kontainer berisikan logistik surat suara di Pelabuhan Sorong. Pembongkaran itu disaksikan oleh pengawas hingga jajaran KPU kabupaten/kota di Provinsi Papuw Barat Daya.
Berikut total surat suara yang diterima oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya; Surat suara Presiden sebanyak, 451.503 lembar suara suara DPD RI, 451.503 lembar surat suara DPR RI, 451.503 lembar surat suara, DPRD Provinsi Papua Barat Data 451.503 lembar dan surat suara DPRD kabupaten/kota se Papua Barat Daya sebanyak 451.503 lembar.
Komisioner KPU Papua Barat Daya Fatmawati menjelaskan bahwa logistik pemilu yang dibongkar tersebut berisikan surat suara sisa DPR-RI, DPR provinsi PBD dan DPR Kabupaten/Kota.
“Kita masih dalam proses pembongkaran setelah itu, kita akan pilah sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing. Selanjutnya didistribusi,” jelasnya kepada awak media, Jumat (19/1).
Fatmawati mengatakan jika pembokaran dan pemilahan surat suara di gudang logistik selesai dalam sehari, sesuai dengan Kabupaten/kota maka sudah bisa dilakukan pendistribusian.
“Tapi, kalau tidak selesai pada hari ini maka besok akan dilanjutkan dengan pendistribusian. Untuk penyortiran tentunya setelah surat suara tiba di Kabupaten-kota masing-masing,” paparnya.
Pasca tiba di Kabupaten/kota, sambung Fatmawati maka pihaknya akan perintahkan KPU Kabupaten/kota agar segera melakukan pemeriksaan (sortir) dan melipat surat suara secepatnya.
“Jadi setelah dari pelabuhan terus kemudian dilanjutkan ke gudang logistik KPU Sorong untuk melakukan penyortiran sesuai Kabupaten/kota,“ ungkapnya seraya menambahkan usai pemilahan, dilanjutkan dengan pengantaran menggunakan truk ke masing-masing kabupaten.
Fatmawati mengaku bahwa surat suara memang sempat tertahan di Pelabuhan Sorong meski tidak ada kensala. Hanya saja, tambah Fatmawati pihaknya menyesuaikan dengan ekspedisi.
“Soal ekspedisinya kemarin menyampaikan bahwa hari ini baru bisa dilakukan bongkar muat,” pungkasnya.(rin)