SORONG-Diduga karena masalah ekonomi, seorang suami bernama Hendro Prastyo (39) tega menganiaya istrinya bernama Suyati (36) hingga korban meninggal dunia. Kini, pelaku telah ditahan di Polresta Sorong Kota.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengaku kasus penganiayaan dilakukan oleh sang suami kepada istrinya hingga korban meninggal dunia.
“Iya ada kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Itu suami-istri dan korbannya adalah istrinya. Kami sudah mengamankan pelakunya.
Motifnya karena masalah ekonomi, tapi masih dalam pemeriksaan,” jelasnya kepada awak media, Senin (1/1).
Ketua Ikaswara Kota Sorong Akhmad Murtadho mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu warga asal Purwodadi meninggal dunia pada Senin (1/1) pagi, diduga karena dianiaya oleh suaminya sendiri.
“Informasi yang kami dapatkan, kejadian itu diduga karena penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya korban. Tapi untuk kronologisnya seperti apa, sampai saat ini kami belum mengetahui secara detail, karena suaminya itu sudah diamankan di kantor polisi,” ujarnya.
Dikatakan Akhmad, tetangga korban juga tidak mengetahui insiden tersebut. Mereka hanya tahu bahwa korban telah meninggal dunia selanjutnya dilaporkan ke polisi. Karena, korban tidak memiliki keluarga selain suaminya, sehingga Ketua Paguyuban Purwodadi didampingi pengurus Ikaswara Kota Sorong membuat laporan polisi di Polresta Sorong Kota.
“Saat ini jenazah Almarhumah sedang dilakukan visum di RS Sele Be Solu dan rencananya besok diterbangkan ke kampung halamannya. Terkait bagaimana penganiayaannya, kami belum tahu apa-apa soal itu,” pungkasnya.(rin)