SORONG- Polresta Sorong Kota berhasil meringkus “Si hobby” pencuri sepeda motor (curanmor) JMY. Pelaku diketahui masih dibawah umur namun telah mencuri puluhan sepeda motor bersama rekan-rekannya.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan pihaknya telah menangkap 1 dari enam pelaku pencurian sepeda motor di Sorong. Pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial JMY dan masih dibawah umur.
“Tersangka ada 6 orang, yang baru kita tangkap 1 orang JMY dibawa umur. Barang bukti yang kami amankan dari JMY adalah 17 sepeda motor,” jelasnya dalam press rilis.
Kapolresta menyebut lima pelaku yang masih dalam pengajaran inisial R, M, E, A dan A juga. Identitas para pelaku sudah dikantongi dan kini dalam pengejaran polisi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arif Arifal Utama menambahkan tersangka merupakan spesialis curanmor dan curas. Arifal menyebut tersangka biasanya melakukan pencurian seorang diri dan bersama rekannya
“Tersangka biasa mencuri sendiri dan juga bersama-sama temannya. Dia jual hasil curiannya seharga Rp 1.5 juta. Yang berhasil kami amankan 17 motor ini ditempat persembunyiannya atau di rumah-rumah orang. Sementara tersangka mengaku sudah menjual motor curiannya sebanyak 30an,” ungkapnya.
Kasat mengaku JMY ini merupakan residivis kasus pencurian. Dia juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas) seperti begal. Arifal memastikan tersangka tidak akan keluar dari penjara kendati dia masih dibawah umur.
Mereka sudah lama beroperasi karena pelaku ini residivis dan karena dia sudah terkenal sebagai anak dibawa umur jadi diversi. Jadi keluar penjara tapi kali ini dia tidak akan keluar,” pungkasnya. (Rin)