Kakanwil Kemenkumham PB Perintahkan Pengamanan di Lapas Sorong Diperketat
SORONG- Dua dari 47 narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong kembali ditangkap. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemkumham Papua Barat (PB) Taufiqurrakhman mengungkapkan, dua napi yang ditangkap, satu diantaranya menyerahkan diri.
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menjelaskan polisi telah menangkap 1 napi kasus makar pada Minggu malam. Sementara 1 napi lainnya menyerahkan diri ke Lapas Sorong. Kini, sambung Taufiq total 8 napi yang sudah kembali ke Lapas Sorong.
“Iya ada tambahan dua napi yang ditangkap. Satu napi menyerahkan diri dan satunya ditangkap oleh Resmob. Yang ditangkap itu kasus makar. Jadi totalnya sudah 8,” jelasnya kepada awak media, Selasa (8/1).
Kakanwil Kemenkumham mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan penyebab dari 53 napi melarikan diri. Namun, sambung Taufiq yang perlu masyarakat ketahui bahwa setiap perayaan natal, tahun baru bahkan ramadhan para narapidana memiliki keinginan untuk bertemu keluarga.
“Memang setiap situasi natal, tahun baru maupun Ramadhan secara psikologis warga binaan ada keinginan pengen ketemu keluarga, makanya setiap ada momen itu ada suasana kebatinan seperti itu dan mungkin dorongan seperti itulah mereka tanpa kesadaran dan terus saling mempengaruhi barang kali sehingga akhirnya mereka berusaha keluar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Taufiq juga tidak menyalahkan para petugasnya. Ia menganggap saat itu para petugas tentu kewalahan menghadapi 543 napi sementara mereka hanya berjumlah 9 orang.
“Ya kalau dibilang petugas lengah mungkin juga tidak ya, karena memang jumlah warga binaan yang ada dengan jumlah pegawai yang tugas saat itu itu memang sangat jauh. Jumlah keluarga binaan saat itu 543 narapidana tahanan sementara petugas regu yang jaga hari itu hanya 9 orang,” ungkapnya seraya menambahkan saat situasi tersebut tentu petugas kewalahan menghalau napi.
Oleh sebab itu, Taufiq akan memerintahkan perketat pengamanan pada penjagaan Lapas khususnya pada hari libur. Biar perlu, tambah Taufiq aparat TNI/Polri juga dilibat.
“Jadi kedepan, di hari libur di tambah piket, jadi staf-staf dipiketkan untuk menambah kekuatan pengamanan. Kemudian bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Polri/TNI untuk membantu pengawasan,”pungkasnya.(rin)