SORONG – Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat memecat tenaga honorer Angga, bahkan menonjobkan Kepala BKPSDM Kota Sorong Karel Gefilem, dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pemerintah Kota Sorong Angelia J Wermasubun, pada Rabu (6/12).
Diketahui Kepala BKPSDM Kota Sorong, Karel Gefilem dinonjobkan akibat menolak perintah Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk mengeluarkan SK pemberhentian Kabag Protokol dan tenaga honorer protokol.
Lantas alasan pemecatan oleh Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat dipertanyakan Tenaga Honorer, Angga yang telah mengabdikan diri sebagai Honorer Daerah selama 10 tahun di Pemerintah Kota Sorong mengaku terkejut ketika mendapatkan surat pemecatan tersebut, tanpa ada teguran atau pertemuan.
“Saya dapat surat pemberhentian membuat Saya dan keluarga kaget (terkejut). Karena selama ini saya melakukan tugas sebagaimana mestinya, selalu loyal dan jujur. Bahkan teman-teman lain mungkin masih tidur, saya sudah bekerja lebih dulu. Kami ini loyal dari subuh sampai tengah malam pun kami selalu siap. Acara dimanapun selalu siap,” ungkapnya ketika melakukan jumpa pers di salah satu Cafe, Jumat (8/12).
Ibu tunggal 3 orang anak tersebut, hingga saat ini masih merasa bingung karena belum mengetahui alasan pemecatan dirinya.Tetapi, ia mengatakan bahwa informasi yang diterima dirinya bahwa alasan pemecatan karena membantu urusan transportasi udara mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau.
“Saya juga tidak paham kenapa, apa karena kami melayani mantan Wali Kota. Itu pun saya membantu hanya sebatas check in kan tiket di bandara ketika beliau minta tolong. Tidak setiap saat karena saya bantu bukan pada jam kerja. Hal ini kan lumrah karena beliau mantan pimpinan kami, tidak ada niat apa-apa. Semua murni membantu mantan pimpinan,” jelasnya.
Angga berharap agar Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk lebih bijak memimpin Pemerintahan Kota Sorong dan ASN dilingkungan pemerintahan, termasuk menanyakan secara langsung apa yang terjadi jika terjadi hal-hal serupa.
“Saya berharap semoga bapak bisa lebih bijak. Kalau mendengar masukkan-masukan lagi dari pihak-pihak mana begitu, boleh bertanya dulu ke kami yang bersangkutan. Apakah benar atau tidak. Janganlah kami diputuskan secara sepihak tanpa kami tahu sebab akibat kami salah apa,” ujarnya.
Angga juga menambahkan bahwa ia merupakan ibu tunggal dari 3 anak yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dan sekolah.
“Pekerjaan apapun itu akan saya kerjakan selama bisa bertanggung jawab atas ketiga anak saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Angelia J Wermasubun menyayangkan tindakan pimpinannya tersebut yang secara sepihak tanpa melalui mekanisme memberhentikan dirinya dari jabatan Kabag Protokol dam Komunikasi Pemkot Sorong.
“Sebagai ASN, saya akan tetap mematuhi perintah beliau. Saya hanya mengklarifikasi sesuai dengan keterangan beliau di salah satu media online bahwa saya dikatakan tidak loyal, kami tidak setia dan mungkin melakukan afiliasi pemilu 2024,” katanya.
“Saya tegaskan bahwa Kami selalu loyal. Kami selalu masuk kantor dalam kegiatan beliau. Kami selalu turun dari pagi sampai malam melakukan tugas kami sebagai kabag protokol. Kedua kalau terkait afiliasi, saya menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu tahun 2024, Saya tidak pernah mengumpulkan massa. Saya tidak pernah melakukan kegiatan politik praktis yang mana mendukung salah satu calon,” tegasnya.
Angel juga menilai bahwa SK yang ditandatangani Pj Wali Kota tersebut cacat administrasi karena nomor surat 800.1134 /BKPSDM/2023 bahwa nomor itu tidak diambil dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Sorong.
“Saya tidak tahu nomor itu diambil dari mana, yang kedua nama di dalam SK Penulisan nama, marga dan pangkat saya, itu salah. Pangkat saya bukan IIIc tapi IIId. Serta tidak ada paraf koordinasi minimal oleh Asisten III atau Sekda yang membidangi kepegawaian,” ungkapnya.
Angel juga mengaku bahwa tidak mengetahui alasan mengapa dirinya dinonjobkan. Tapi menurutnya jika terkait dengan kedekatannya dengan Mantan Wali Kota kota, Angel mengatakan bahwa itu murni hubungan kerja dan rasa hormat mantan anak buah ke pimpinan.
“Kalau dengan Pak Lambert, Beliau meminta tolong saya pesankan tiket dan saya hanya bantu pesan dan membayar. Itupun tidak memakai uang kantor, tapi uang Beliau,” ujarnya.
“Jadi saya sedikit bingung dengan Pj wali kota, katanya kami membocorkan rahasia negara dalam tugas pokok Kami. Kami sebagai protokol tidak ada pegang rahasia negara. Kami punya tugas hanya untuk agendakan kegiatan-kegiatan pemerintahan dan itu pun informasinya kami share di grup pimpinan OPD. Kami juga share di grup media yang mana supaya bisa diliput,” sambungnya.
Angel meminta kepada instansi terkait untuk meninjau kembali putusan Pj Wali Kota tersebut.
Kemudian, hingga berita ini diterbitkan, Radar Sorong selama 2 hari (7 Desember-8 Desember) telah berupaya melakukan konfirmasi atau menghubungi Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat melalui pesan WhatsApp karena beliau sedang di luar daerah. Namun, chat WhatsApp tersebut hanya dibaca (centang biru) tanpa direspon.(zia)