Pj Sekda Ruddy Laku:Setiap Hari Kamis, ASN Wajib Gunakan Noken!
SORONG-Dalam rangka memperingati Hari Noken Sedunia ke XI yang jatuh pada tanggal 4 Desember, DPRD Kota Sorong menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Penggunaan Noken di Kota Sorong. Kegiatan yang berlangsung di Gedung LJ Kota Sorong, Senin (4/12).
“PAKAI NOKEN, SELAMATKAN HUTAN DAN MAMA PAPUA”
Pencetus Noken UNESCO Titus Pikey. Titus sebagai aktivis budaya asal Papua. Ia dikenal akan penelitiannya mengenai noken dan upayanya untuk melestarikan warisan budaya tersebut.
Diakuinya dirinya beberapa kali mendatangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta dalam upaya agar Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui noken sebagai sebuah warisan budaya.
Pada akhirnya upayanya tersebut membuahkan hasil, yang mana noken diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada 4 Desember 2012.
“Noken ini penting, dalam kehidupan sehari-hari orang Papua, Noken mengatasi masalah kelaparan dalam hidup. Noken harus diselamatkan sehingga dilakukan penelitian tentang perlindungan kearifan lokal. Karena kalau tidak maka akan hilang dan tenggelam. Sehingga Peringatan Hari Noken sedunia ini perlu digalakkan,” ungkapnya.
Diketahui setiap hari Kamis diinstruksikan oleh Pemerintah Kota Sorong melalui Pj Sekda Kota Sorong, Ruddy Laku agar ASN menggunakan Noken.
“Untuk menjaga dan kelestarian Noken maka Pera Noken diharmonisasi. Hal ini merupakan dari Pemerintah untuk menjaga Noken di Tanah Papua. Sehingga setiap hari Kamis wajib bagi ASN menggunakan Noken. Saya sudah konsultasi dengan Pj Wali Kota Sorong dan beliau menyetujui agar menginstruksikan hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sorong Erwin Ayal mengatakan bahwa masyarakat harus bangga karena memiliki Noken.
“Kita harus bangga dengan Noken. Mengunakan di berbagai kegiatan, jangan sampai orang lain mengklaim budaya kita,” katanya.
Kemudian Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw mengatakan bahwa Perda tentang Perlindungan dan Penggunaan Noken di Kota Sorong telah disahkan pada tanggal 24 November 2023.
“Perda ini merupakan buah dari perjuangan panjang para pengrajin noken dan pecinta budaya Papua. Saya berharap Perda ini dapat dieksekusi oleh pihak pemerintah kota, sehingga dapat melindungi dan melestarikan noken di Kota Sorong,” tegasnya.
Dikatakan bahwa Disampaikan beberapa poin penting dalam Perda tentang Perlindungan dan Penggunaan Noken di Kota Sorong. Pertama, noken merupakan warisan budaya tak benda yang harus dilindungi dan dilestarikan. Kedua, pemerintah kota berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada pengrajin noken. Ketiga, noken harus digunakan dalam berbagai kegiatan, baik formal maupun informal.
“Harapannya agar Pemerintah Kota Sorong dapat menganggarkan anggaran untuk menopang pengrajin noken dalam sebuah komunitas. Selain itu, ia juga berharap agar noken dapat dijadikan kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah,” katanya.
“Dengan demikian, generasi muda Papua akan mengenal dan mencintai noken sebagai warisan budaya mereka,” pungkas Elisabeth.
Dari pantauan Radar Sorong, pada Hari Noken tersebut dilakukan Pawai Noken dan Fashion show Noken.(zia)